SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi usai dilaporkan atas kasus rupadaksa terhadap seorang wanita warga Malang.
“Kami telah mengamankan pelaku TP Pemerkosaan oleh remaja berinisal ZMB (19) pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku melakukan aksinya di area perkebunan atau semak-semak Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (21/5/2024).
Peristiwa tersebut bermula dari perkenalan keduanya di media sosial TikTok. Keduanya kemudian melanjutkan pertemuan komunikasi di aplikasi pesan singat WhatsApp.
Pelaku pun mengajak korban berinisial NI ke Gunung Bromo. Saat perjalanan, pelaku mengajak korban makan di wilayah Kecamatan Wonorejo.
Baca Juga: Akhir Kisah Anak Buldoser Rumah Ibunya di Malang, Janji Tak Akan Menuntut Warisan Lagi
Selepas itu, keduanya berangkat dengan mampir ke rumah pelaku terlebih dahulu untuk mengambil mobil.
Dalam perjalanannya menuju Gunung Bromo, pelaku ternyata mengubah arah ke sebuah area perkebunan. Di tempat tersebut, pelaku merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim.
“Saat hendak melakukan hubungan, korban melawan dan berhasil melarikan diri di Puskesmas Purwosari. Dari sini korban menghubungi keluarganya dan kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan,” katanya.
Tidak perlu waktu lama, polisi kemudian mengamankan pelaku di pinggir Jalan Surabaya-Malang.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya karena tak kuat menahan hasrat. Pelaku ternyata juga membawa kabur handphone korban. POlisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Baca Juga: Kronologi Kapal Pemancing Bocor di Kalipare Malang, 2 Orang Tewas Tenggelam
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan