SuaraMalang.id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar pada Kamis malam (12/9/2024) di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang bandar dan tujuh pengguna.
Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk F (34), yang diduga sebagai pengedar utama. F, yang juga bekerja sebagai buruh bangunan, telah menjalankan bisnis haram ini sejak awal Agustus 2024.
“Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat isap. Para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata AKP Haryoko, pada Jumat (13/9/2024).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total 1,66 gram, alat isap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, enam buah handphone, dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.
Selain F, polisi juga mengamankan tujuh pengguna lainnya, termasuk A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31), yang semuanya positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu dari pengguna, MJR, masih berstatus pelajar SMK.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Ini menambah daftar panjang keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” tambah AKP Haryoko.
Tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat. Sementara para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
Operasi ini menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi narkoba, khususnya di kawasan yang berpotensi tinggi terjadinya peredaran narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
-
Gagal Lolos Razia, 2 Kakak Beradik Kepergok Bawa Sabu
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm