SuaraMalang.id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar pada Kamis malam (12/9/2024) di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang bandar dan tujuh pengguna.
Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk F (34), yang diduga sebagai pengedar utama. F, yang juga bekerja sebagai buruh bangunan, telah menjalankan bisnis haram ini sejak awal Agustus 2024.
“Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat isap. Para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata AKP Haryoko, pada Jumat (13/9/2024).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total 1,66 gram, alat isap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, enam buah handphone, dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.
Selain F, polisi juga mengamankan tujuh pengguna lainnya, termasuk A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31), yang semuanya positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu dari pengguna, MJR, masih berstatus pelajar SMK.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Ini menambah daftar panjang keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” tambah AKP Haryoko.
Tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat. Sementara para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
Operasi ini menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi narkoba, khususnya di kawasan yang berpotensi tinggi terjadinya peredaran narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
-
Gagal Lolos Razia, 2 Kakak Beradik Kepergok Bawa Sabu
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah