SuaraMalang.id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar pada Kamis malam (12/9/2024) di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang bandar dan tujuh pengguna.
Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk F (34), yang diduga sebagai pengedar utama. F, yang juga bekerja sebagai buruh bangunan, telah menjalankan bisnis haram ini sejak awal Agustus 2024.
“Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat isap. Para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata AKP Haryoko, pada Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total 1,66 gram, alat isap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, enam buah handphone, dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.
Selain F, polisi juga mengamankan tujuh pengguna lainnya, termasuk A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31), yang semuanya positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu dari pengguna, MJR, masih berstatus pelajar SMK.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Ini menambah daftar panjang keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” tambah AKP Haryoko.
Tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat. Sementara para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
Operasi ini menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi narkoba, khususnya di kawasan yang berpotensi tinggi terjadinya peredaran narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
-
Gagal Lolos Razia, 2 Kakak Beradik Kepergok Bawa Sabu
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak