SuaraMalang.id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan besar pada Kamis malam (12/9/2024) di dua lokasi di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang bandar dan tujuh pengguna.
Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk F (34), yang diduga sebagai pengedar utama. F, yang juga bekerja sebagai buruh bangunan, telah menjalankan bisnis haram ini sejak awal Agustus 2024.
“Tersangka F menyediakan tempat khusus untuk mengonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat isap. Para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata AKP Haryoko, pada Jumat (13/9/2024).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total 1,66 gram, alat isap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, enam buah handphone, dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.
Selain F, polisi juga mengamankan tujuh pengguna lainnya, termasuk A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31), yang semuanya positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu dari pengguna, MJR, masih berstatus pelajar SMK.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Ini menambah daftar panjang keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya,” tambah AKP Haryoko.
Tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat. Sementara para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
Operasi ini menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi narkoba, khususnya di kawasan yang berpotensi tinggi terjadinya peredaran narkotika.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Perajin Aluminium Ditangkap Polisi, Tepergok Edarkan Sabu
-
Geger! Penggerebekan di Jember, Polisi Sita 2 Bom Ikan dan Sabu 2 Ons dari Rumah Kontrakan
-
Gagal Lolos Razia, 2 Kakak Beradik Kepergok Bawa Sabu
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Modus Ranjau Terbongkar! Pengedar Sabu di Kota Batu Diciduk Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern