SuaraMalang.id - Aksi penembakan yang dilakukan Monang Sihombing (52), warga asal Pakis, Kabupaten Malang, menghebohkan warga Kota Batu.
Pria ini melakukan penembakan terhadap AS, seorang warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, pada Kamis (10/10/2024). Hanya tujuh jam setelah aksinya, Monang berhasil dibekuk oleh polisi di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa penangkapan Monang dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan Kantor Kelurahan Temas, tempat kejadian penembakan.
"Kurang dari tujuh jam, tepatnya sebelum jam 9 malam, tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan lokasi pelaku di Singosari," ungkap Andi, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Penjual Bakso Ditembak Usai Ziarah Makam, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata air soft gun rakitan beserta amunisinya. Senjata ini dirakit sendiri oleh Monang setelah mempelajari tutorial di media sosial dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta.
Penembakan di Kelurahan Temas bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Monang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat dalam insiden penembakan lainnya pada 1 Oktober 2024 di sekitar Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.
Korban dalam insiden terbaru, AS, yang merupakan seorang penjual bakso, terkena tembakan di bagian dada kiri saat pulang dari ziarah makam bersama istri dan anaknya. Kejadian berlangsung saat mereka melintas di Jalan Wukir, Kelurahan Temas.
"Pelaku tiba-tiba memutar balik kendaraannya dan menembakkan senjata rakitannya ke arah korban dari jarak sekitar 3-5 meter," jelas Andi.
Meski korban tidak mengenal pelaku, Monang mengaku merasa ketakutan berlebihan atau halusinasi, yang membuatnya melepaskan tembakan secara sembarangan. Polisi akan mendalami kondisi mental pelaku dengan bantuan tim ahli.
Baca Juga: Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
Atas perbuatannya, Monang Sihombing akan dijerat pasal kepemilikan senjata rakitan dan penganiayaan berat, yang bisa berujung pada hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Dari Bakso Jadi Jalan: Kisah Pedagang Bakso Bangun Jalan 1,5 KM di Malang
-
Pekerjaan Asli Ferry Suwadi, Pantas Kuat Habiskan Dana Pribadi Rp10 M buat Perbaiki Jalan
-
Selain Narkorba, Polisi Sita Senpi Rakitan hingga Granat Asap saat Gerebek Kampung Bahari Jakut
-
Dari KSAD Jadi Pedagang Bakso, Ternyata Harta Kekayaan Jenderal Dudung 'Cuma' Segini
-
Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran