SuaraMalang.id - Monang Sihombing (52), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/10/2024) setelah melakukan aksi penembakan terhadap warga di Kelurahan Temas, Kota Batu.
Polres Batu kini tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap Monang untuk memahami lebih lanjut kondisi mentalnya dan memastikan apakah ada faktor psikologis yang memengaruhi perilakunya.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa Monang mengaku merasa ketakutan berlebihan terhadap orang-orang di sekitarnya, yang ia anggap sebagai ancaman.
Rasa takut yang berlebihan ini membuatnya reaktif dan melakukan penembakan terhadap siapa saja yang ia anggap mendekatinya.
Baca Juga: Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
"Pelaku sering kali gelisah dan dengan reaktif melakukan aksi penganiayaan dengan senjata api rakitan," ujar Andi, Jumat (11/10/2024).
Monang Sihombing bukanlah orang baru dalam kasus penembakan. Pada tahun 2022, ia juga terlibat kasus serupa dan sempat dihukum penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada pertengahan 2024.
Kasus terbarunya terjadi pada Kamis (10/10/2024), ketika Monang melepaskan tembakan ke arah warga di Kelurahan Temas, Kota Batu, yang saat itu tengah membonceng istri dan anaknya sepulang dari ziarah makam.
Untuk mendalami lebih lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada Monang.
"Kami akan mendatangkan ahli untuk pemeriksaan kejiwaan, serta tes narkoba. Jika ada masalah kejiwaan yang serius, pelaku bisa direhabilitasi, tetapi jika tidak, proses hukum tetap akan berjalan," kata Andi.
Baca Juga: Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
Di sisi lain, kondisi korban penembakan, Atok Sugiarto (38), yang merupakan seorang penjual bakso, kini dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di dada kirinya.
Operasi dilakukan oleh tim dokter spesialis bedah thorax dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, dan saat ini korban masih dalam perawatan di ICU RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
Monang dikenai ancaman UU Darurat No. 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api rakitan serta pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
Mengingat pelaku adalah residivis, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan pasal yang paling tepat.
Pelaku beserta barang bukti senjata api rakitan telah diamankan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Fobia Dibunuh, Pria Paruh Baya di Batu Tembak Tukang Bakso
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban