SuaraMalang.id - Aparat Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap pelaku penembakan misterius yang menggegerkan warga Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (10/10/2024).
Pelaku yang diketahui bernama Monang Sihombing (52) ini ditangkap sekitar tujuh jam pasca kejadian di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, saat diduga hendak melarikan diri.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku melakukan penembakan adalah karena mengalami gangguan psikologis berupa phobia yang membuatnya selalu merasa gelisah dan seolah-olah dibuntuti oleh orang lain.
Hal tersebut menyebabkan pelaku berperilaku agresif dan langsung mengeluarkan senjata rakitan dari dalam tasnya untuk menembak ketika merasa terancam.
“Pelaku merasa seolah-olah dibuntuti oleh seseorang di belakangnya. Ketika ia merasa terancam, ia langsung mengeluarkan senjata rakitannya dan menembak. Kondisi ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelas AKBP Andi dalam konferensi pers, Jumat (11/10/2024).
Dari penyelidikan sementara, Monang ternyata bukan pertama kali melakukan aksi penembakan. Sebelumnya, ia tercatat pernah melakukan penembakan pada Selasa (1/10/2024) di Simpang Empat Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu, korbannya mengalami luka tembak di tangan.
Hingga akhirnya, pada Kamis (10/10/2024), pelaku kembali beraksi di Kota Batu dan korbannya kali ini adalah seorang tukang bakso bernama Atok Sugiarto, yang saat itu sedang membonceng istri dan anaknya sepulang ziarah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil dari dadanya, namun beruntung nyawanya dapat diselamatkan.
“Korban memang sempat menjalani operasi, tapi beruntung bisa terselamatkan meski kondisinya masih perlu perawatan intensif,” tambah Andi.
Baca Juga: Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
AKBP Andi juga menjelaskan bahwa Monang Sihombing bukanlah penembak profesional. Ia diketahui mempelajari cara merakit senjata secara otodidak dari media sosial selama tiga tahun terakhir.
Pelaku berhasil mendapatkan komponen-komponen senjata rakitan berbentuk revolver itu dari seseorang berinisial AK melalui transaksi online. Total biaya yang dikeluarkan pelaku untuk merakit senjata tersebut mencapai Rp2,7 juta.
“Pelaku mendapatkan peralatan senjata rakitan secara online. Ia membeli pipa besi, pelatuk, amunisi silinder, amunisi ramset, dan gotri, lalu merakitnya sendiri. Senjata ini sudah disiapkan di dalam tasnya untuk digunakan jika merasa terancam,” jelas Andi.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi gotri, beberapa peralatan rakitan senjata, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Hingga kini, polisi masih mendalami sumber pembelian komponen senjata yang digunakan oleh Monang untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan penjual senjata ilegal lainnya.
Lebih lanjut, Kapolres Batu menyebut bahwa kondisi kejiwaan pelaku yang selalu merasa cemas dan gelisah harus didalami lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bakar Uang Rp2,7 Juta untuk Merakit Senjata, Motif Pelaku Penembakan di Batu Bikin Geram
-
Teror Penembakan di Kota Batu: Residivis Penembak Misterius Akhirnya Ditangkap
-
Bersenjata Pistol Rakitan, Ini Motif MS Tembaki Pemotor di Kota Batu
-
Polisi Tanggung Biaya Operasi Penjual Bakso yang Ditembak Usai Ziarah Makam
-
Detik-Detik Menegangkan: Pria di Batu Ditembak OTK Saat Bonceng Istri dan Anak Pulang Ziarah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas