SuaraMalang.id - Kota Malang terpilih sebagai pilot project dalam program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Nantinya, lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di beberapa lokasi akan menjadi fokus utama penataan melalui program LSDP tersebut.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program LSDP akan dimulai pada tahun 2025 dan akan mencakup penataan TPS di kawasan Sulfat, Muharto, Pandanwangi, Kedungkandang, dan Merjosari.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sampah di Kota Malang agar lebih rapi dan sesuai standar pengelolaan yang modern.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pelayanan Dinsos Kota Malang Terancam Terganggu?
“Penataan lima TPS ini tadinya saya ingin manfaatkan dana CSR, tetapi karena ada program LSDP ini, lebih baik kita tuntaskan juga. Saat ini, TPS masih banyak yang diletakkan di pinggir jalan dan masyarakat membuang sampah di luar waktu yang ditentukan. Ini akan kita tertibkan agar pengelolaan sampah di Kota Malang lebih baik,” ungkap Iwan Kurniawan, Jumat (11/10/2024).
Iwan menjelaskan bahwa program LSDP ini tidak hanya mencakup pembangunan fisik TPS, tetapi juga melibatkan penyediaan infrastruktur penunjang seperti hanggar dan mesin pengolahan sampah yang akan dilakukan secara bertahap.
Selama pelaksanaan program, Kota Malang akan mendapatkan pendampingan, pengawasan, dan pengendalian dari Kemendagri.
“Persiapan di tahun pertama bisa mencapai 30-40 persen, terutama dalam pembangunan hanggar dan penyediaan mesin pengolahan sampah. Ini adalah prioritas saya untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di Kota Malang,” beber Iwan.
Menurut rencana, implementasi program ini akan dimulai pada pertengahan 2025 hingga awal 2026. Selain membangun fasilitas fisik, program LSDP ini juga akan mencakup sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan baru dalam pengelolaan sampah, seperti waktu pembuangan dan jenis sampah yang diperbolehkan.
Baca Juga: Korsleting Listrik Diduga Jadi Biang Kerok Kebakaran Gedung Dinsos Malang
Terkait anggaran, Iwan mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengusulan. Jika program LSDP ini resmi ditandatangani dan dimulai pada tahun 2025, maka alokasi anggaran akan segera disiapkan.
Berita Terkait
-
Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi