Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 15 September 2024 | 19:52 WIB
Ilustrasi petugas KPPS. [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraMalang.id - KPU Kota Malang mengumumkan rencana perekrutan 8.316 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menjelang Pilkada 2024.

Perekrutan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menyukseskan proses demokrasi di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan.

Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, menyatakan bahwa setiap TPS akan dioperasikan oleh tujuh anggota KPPS.

"Pendaftaran untuk calon anggota KPPS akan dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," jelas Toyyib, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Kris Dayanti, Bakal Calon Wali Kota Batu Terkaya

Proses seleksi akan melibatkan penelitian administrasi dari tanggal 18 hingga 29 September, dengan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada tanggal 7 November 2024.

Selain itu, Toyyib juga menyampaikan perkembangan terkait dokumen persyaratan dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berkontestasi dalam Pilkada.

"Dokumen dari ketiga pasangan, yaitu M. Anton dan Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, serta Heri Cahyono dan Ganisa Pratiwi Rumpoko, telah kami periksa dan semua memenuhi syarat," ucap Toyyib.

KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan bapaslon dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam proses demokrasi kita," tambah Toyyib.

Baca Juga: Kampanye Rawan Ricuh, KPU Kota Malang Siapkan Strategi Antisipasi

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan KPU Kota Malang dalam memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More