SuaraMalang.id - Di Kota Malang, semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, alat peraga kampanye (APK) berupa baner tokoh yang diduga bakal maju dalam kontestasi semakin marak muncul di berbagai sudut kota.
Para tokoh yang digadang-gadang akan berlaga dalam perebutan kursi N1 dan N2 kota tersebut sudah mulai memenuhi ruang publik dengan gambar dan nama mereka, seakan mengadu popularitas melalui baner yang terpasang.
Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyib, menegaskan bahwa figur yang terdapat di baner tersebut belum bisa dikategorikan sebagai calon resmi di Pilkada 2024.
"Belum ada calon sampai proses pendaftaran resmi dibuka dan masa kampanye dimulai," ucap Toyib, Sabtu (13/7/2024).
Dia juga menambahkan bahwa segala bentuk pemasangan APK harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh KPU.
Kewenangan untuk menertibkan pemasangan APK yang prematur, termasuk jika terpasang di lokasi yang salah atau melanggar aturan, ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, Bawaslu akan turun tangan jika terjadi pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye telah dimulai.
Toyib juga menyebutkan bahwa untuk bisa dianggap sebagai APK, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk menampilkan nomor urut pasangan calon, citra diri, dan ajakan memilih.
"Selama unsur tersebut terpenuhi, maka sudah bisa dikategorikan sebagai atribut kampanye," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?
-
Perebutan Kursi Bupati Malang, PKB, Gerindra, dan PKS Merapat ke PDIP?
-
Dramatis! Perjuangan Sam HC-Rizky Boncell Lolos Pilkada Malang 2024: Dari Gugatan Bawaslu Hingga Dukungan Membeludak
-
Siap Bertarung di Pilwali Malang 2024, Ahmad Fuad Rahman dari PKS Janjikan 1.000 Lapangan Kerja Baru
-
Gerindra Lirik Pj Wali Kota Malang untuk Pilbup, Sinyal Kuat Koalisi Terbentuk?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?