SuaraMalang.id - Di Kota Malang, semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, alat peraga kampanye (APK) berupa baner tokoh yang diduga bakal maju dalam kontestasi semakin marak muncul di berbagai sudut kota.
Para tokoh yang digadang-gadang akan berlaga dalam perebutan kursi N1 dan N2 kota tersebut sudah mulai memenuhi ruang publik dengan gambar dan nama mereka, seakan mengadu popularitas melalui baner yang terpasang.
Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyib, menegaskan bahwa figur yang terdapat di baner tersebut belum bisa dikategorikan sebagai calon resmi di Pilkada 2024.
"Belum ada calon sampai proses pendaftaran resmi dibuka dan masa kampanye dimulai," ucap Toyib, Sabtu (13/7/2024).
Dia juga menambahkan bahwa segala bentuk pemasangan APK harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh KPU.
Kewenangan untuk menertibkan pemasangan APK yang prematur, termasuk jika terpasang di lokasi yang salah atau melanggar aturan, ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sementara itu, Bawaslu akan turun tangan jika terjadi pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye telah dimulai.
Toyib juga menyebutkan bahwa untuk bisa dianggap sebagai APK, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk menampilkan nomor urut pasangan calon, citra diri, dan ajakan memilih.
"Selama unsur tersebut terpenuhi, maka sudah bisa dikategorikan sebagai atribut kampanye," tegasnya.
Baca Juga: Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?
-
Perebutan Kursi Bupati Malang, PKB, Gerindra, dan PKS Merapat ke PDIP?
-
Dramatis! Perjuangan Sam HC-Rizky Boncell Lolos Pilkada Malang 2024: Dari Gugatan Bawaslu Hingga Dukungan Membeludak
-
Siap Bertarung di Pilwali Malang 2024, Ahmad Fuad Rahman dari PKS Janjikan 1.000 Lapangan Kerja Baru
-
Gerindra Lirik Pj Wali Kota Malang untuk Pilbup, Sinyal Kuat Koalisi Terbentuk?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita