SuaraMalang.id - Polisi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berhasil meringkus seorang perajin aluminium yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka, yang berinisial WB, berusia 36 tahun dan merupakan warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, WB ditangkap Unit Reskrim Polsek Dampit di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit pada Rabu malam (11/9/2024).
Saat penangkapan, petugas mengamankan satu poket sabu siap edar dengan berat total 1,23 gram dari tangan tersangka.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu poket sabu dengan berat total 1,23 gram,” ungkap Taufik dalam konfirmasinya pada Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
Selain sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel yang digunakan oleh WB untuk melancarkan transaksi narkoba. Ponsel tersebut mengandung percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika, menurut hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Selain itu, sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang sudah dimodifikasi juga turut disita sebagai barang bukti.
Penangkapan WB bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Dampit.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan bahwa WB, yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, terlibat dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pengakuan WB, ia telah mengedarkan sabu di beberapa wilayah di Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Baca Juga: Gaji di Bawah 1 Juta, Guru Madrasah Swasta di Malang Akan Dapat Insentif
WB kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Dampit sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka WB telah kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Dampit. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Taufik.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Kabupaten Malang, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
Gaji di Bawah 1 Juta, Guru Madrasah Swasta di Malang Akan Dapat Insentif
-
Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Malang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bekas Kandang
-
Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung
-
Pencuri Gondol Alat Pemantau Gunung Semeru, Bobol Gerbang dan Bunker
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!