SuaraMalang.id - Polisi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berhasil meringkus seorang perajin aluminium yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka, yang berinisial WB, berusia 36 tahun dan merupakan warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan Kapolsek Dampit, Iptu Ahmad Taufik, WB ditangkap Unit Reskrim Polsek Dampit di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit pada Rabu malam (11/9/2024).
Saat penangkapan, petugas mengamankan satu poket sabu siap edar dengan berat total 1,23 gram dari tangan tersangka.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu poket sabu dengan berat total 1,23 gram,” ungkap Taufik dalam konfirmasinya pada Kamis (12/9/2024).
Selain sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel yang digunakan oleh WB untuk melancarkan transaksi narkoba. Ponsel tersebut mengandung percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika, menurut hasil pemeriksaan oleh kepolisian.
Selain itu, sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang sudah dimodifikasi juga turut disita sebagai barang bukti.
Penangkapan WB bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Dampit.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan bahwa WB, yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, terlibat dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pengakuan WB, ia telah mengedarkan sabu di beberapa wilayah di Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
WB kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polsek Dampit sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka WB telah kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Dampit. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Taufik.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan narkoba yang berhasil diungkap di wilayah Kabupaten Malang, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
-
Gaji di Bawah 1 Juta, Guru Madrasah Swasta di Malang Akan Dapat Insentif
-
Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Malang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bekas Kandang
-
Residivis Pencurian Smartphone Kembali Ditangkap di Sumberpucung
-
Pencuri Gondol Alat Pemantau Gunung Semeru, Bobol Gerbang dan Bunker
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!