SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga awal September 2024.
Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka, termasuk seorang remaja berusia 17 tahun yang masih di bawah umur.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menjelaskan bahwa dari lima kasus yang berhasil diungkap, satu di antaranya adalah kasus peredaran sabu-sabu, sementara empat lainnya terkait dengan peredaran pil dobel L.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 5.390 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Teror Vandalisme 'Tolak Arema FC' Bayangi Laga Perdana Liga 1 di Blitar
"Lima kasus peredaran narkoba itu berhasil diungkap selama periode Agustus hingga awal September 2024," ungkap Kompol Gede pada Kamis (12/9/2024).
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang remaja berusia 17 tahun, yang telah putus sekolah dan terlibat dalam peredaran pil dobel L.
Mengingat usianya yang masih di bawah umur, polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku, namun kasusnya tetap diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum anak-anak.
"Untuk tersangka di bawah umur, saat ini kasusnya sudah masuk tahap dua penanganan. Kami mengacu pada prosedur yang berlaku bagi pelaku anak-anak," tambah Kompol Gede.
Meskipun telah menangkap lima tersangka, pihak kepolisian tidak berhenti di sini. Polres Blitar Kota masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, terutama terkait dengan pemasok narkoba kepada para tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga: Tragis, Kecelakaan Karambol di Blitar Tewaskan Pengemudi Truk
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kompol Gede.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bisnis Narkoba Kakak-Adik Helen di Jambi Raup Rp1 Miliar Per Minggu, Kelola 7 Lapak Maut
-
Masih Ingat Emak-emak di Jambi Gerebek Markas Narkoba? Helen si Bandar yang Meresahkan Kini Berhasil Ditangkap
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan