Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 12 April 2024 | 20:13 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Taktik penipuan yang melibatkan pemalsuan aksi pembegalan untuk menggelapkan truk berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blitar.

AF (25), seorang warga Malang yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap bersama dua rekannya, AS (41) dan EF (36), keduanya dari Kediri, terkait dengan kasus penggelapan truk milik perusahaan.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menjelaskan pada Jumat (12/4/2024), bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka melibatkan sebuah skenario pembegalan yang dipalsukan.

"AF berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai korban begal. Dia, bersama dua temannya, sebenarnya berencana menjual truk yang dipercayakan kepadanya oleh perusahaan kepada pihak lain," ujar AKBP Wiwit.

Kejadian bermula ketika AF mengirimkan truk dari karoseri di wilayah Blitar. Untuk meyakinkan bahwa dia adalah korban dari kejahatan, AF kemudian ditemukan oleh warga tergeletak di kawasan hutan Maliran, Kabupaten Blitar, dengan tangan diikat dan mata ditutup.

"Pada awalnya, kami menerima laporan bahwa AF adalah korban dari pembegalan, namun setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, kami mulai curiga bahwa dia hanya pura-pura menjadi korban," tambah AKBP Wiwit.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AF dan rekannya memiliki motivasi ekonomi di balik aksi penggelapan tersebut.

Menurut keterangan dari para pelaku, mereka terdesak oleh hutang dan kebutuhan ekonomi selama periode Lebaran, di mana AF dilaporkan memiliki hutang puluhan juta rupiah.

"Para pelaku berencana mendapatkan sekitar Rp 30 juta dari penjualan truk tersebut. Namun, mereka belum berhasil menjual kendaraan saat kami melakukan penangkapan," lanjut Wiwit.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan yang melibatkan pemalsuan kejadian kriminal untuk menggelapkan aset. Polres Blitar terus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus kejahatan serupa dan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemui kejadian yang mencurigakan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More