SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana melakukan evaluasi dan penertiban terhadap penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kelancaran lalu lintas.
Langkah ini diambil menyusul implementasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring yang telah berlangsung sejak sepekan lalu.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar di kedua jalan tersebut.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Kami juga sedang mencari alternatif lokasi parkir lain untuk menghindari penumpukan kendaraan," kata Jaya, sapaan akrab Widjaja.
Baca Juga: Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
Rekayasa lalu lintas yang sudah dilakukan sebelumnya di Jalan Buring memungkinkan pengendara dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi atau Oro-oro Dowo untuk berbelok kanan langsung, yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya yang lebih membatasi pergerakan kendaraan.
Uji coba rekayasa ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Namun, kendala seperti minimnya ketersediaan kantong parkir masih menjadi masalah yang harus diatasi. "Meski ada kendala, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi ini," tambah Jaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo seringkali menyebabkan lalu lintas menjadi tersendat, terutama karena parkir yang berada di tepi jalan umum. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk evaluasi dan penataan ulang parkir di area tersebut.
Dishub Kota Malang telah mencatat adanya 973 titik parkir dengan total juru parkir yang diperkirakan mencapai 3.000 orang se-Kota Malang.
Baca Juga: Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
Upaya penataan ulang ini diharapkan dapat memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik bagi warga Kota Malang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hukum Kejam atau Kurang Edukasi? Derita Kakek Piyono dan Ikan Peliharaannya
-
Tragis! Kakek Ini Dipenjara Gara-gara Ikan Peliharaan Seharga Rp10 Ribu
-
Viral Fenomena Ratusan Burung Hinggap di Kabel Listrik Malang
-
Kampanye Rawan Ricuh, KPU Kota Malang Siapkan Strategi Antisipasi
-
Kantongi Tiket PDIP, Sam HC-Ganis Rumkopo Mendaftar ke KPU Kota Malang Hari Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban