SuaraMalang.id - Insiden berdarah terjadi di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tergeletak bersimbah darah usai ditikam seseorang.
Belakangan diketahui pelaku merupakan Muhammad Fikri (26), warga desa setempat yang tak lain merupakan teman korban.
Sementara itu, informasi yang didapatkan korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kabar terbaru, pelaku sudah menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian penikaman tersebut. Muhammad Fikri sudah diamankan di Rutan Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui jika peristiwa penikaman itu bermula ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Awalnya pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar, korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga jatuh,” jelas AKP Bambang dikutip dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Minggu 18 Mei 2025.
Tersulut emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Pelaku yang tidak terima langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk perut korban.
Sebenarnya, Husaini sempat melarikan diri, akan tetapi terus dikejar pelaku. Belum sampai jauh, korban terjatuh dan kembali dihujani dengan tusukan di kaki, punggung, dan kepala. Total ada sekitar 10 tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
“Pelaku menusuk korban berkali - kali. Korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Bambang.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.
Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah