SuaraMalang.id - Insiden berdarah terjadi di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tergeletak bersimbah darah usai ditikam seseorang.
Belakangan diketahui pelaku merupakan Muhammad Fikri (26), warga desa setempat yang tak lain merupakan teman korban.
Sementara itu, informasi yang didapatkan korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kabar terbaru, pelaku sudah menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian penikaman tersebut. Muhammad Fikri sudah diamankan di Rutan Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui jika peristiwa penikaman itu bermula ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Awalnya pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar, korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga jatuh,” jelas AKP Bambang dikutip dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Minggu 18 Mei 2025.
Tersulut emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Pelaku yang tidak terima langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk perut korban.
Sebenarnya, Husaini sempat melarikan diri, akan tetapi terus dikejar pelaku. Belum sampai jauh, korban terjatuh dan kembali dihujani dengan tusukan di kaki, punggung, dan kepala. Total ada sekitar 10 tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
“Pelaku menusuk korban berkali - kali. Korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Bambang.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.
Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh