SuaraMalang.id - Insiden berdarah terjadi di sebuah warung kopi sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tergeletak bersimbah darah usai ditikam seseorang.
Belakangan diketahui pelaku merupakan Muhammad Fikri (26), warga desa setempat yang tak lain merupakan teman korban.
Sementara itu, informasi yang didapatkan korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kabar terbaru, pelaku sudah menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian penikaman tersebut. Muhammad Fikri sudah diamankan di Rutan Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui jika peristiwa penikaman itu bermula ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Awalnya pelaku hendak ke kamar mandi, namun korban langsung menyelonong masuk lebih dulu. Setelah keluar, korban menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga jatuh,” jelas AKP Bambang dikutip dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Minggu 18 Mei 2025.
Tersulut emosi, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Pelaku yang tidak terima langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk perut korban.
Sebenarnya, Husaini sempat melarikan diri, akan tetapi terus dikejar pelaku. Belum sampai jauh, korban terjatuh dan kembali dihujani dengan tusukan di kaki, punggung, dan kepala. Total ada sekitar 10 tusukan yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
“Pelaku menusuk korban berkali - kali. Korban mengalami luka fatal dan meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Bambang.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.
Polisi yang mendapat laporan adanya penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 30 cm, pakaian pelaku dan korban, empat botol arak Bali, serta barang pribadi korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.
Beberapa barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku. Muhammad Fikri sempat pulang sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi.
“Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Bambang.
Pelaku saat ini mendekam di penjara dan terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku serta sejumlah saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan