Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:23 WIB
Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dikabarkan segera menentukan arah politiknya menjelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 26 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang beredar, Wahyu telah mendapat dukungan dari Partai Gerindra untuk maju dalam kontestasi politik lokal Malang, berpasangan dengan Ali Muthohirin dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Wahyu, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, belum mengonfirmasi secara langsung terkait dukungan dari Partai Gerindra.

"Setelah saya resmi tidak lagi menjadi Pj, saya akan langsung bergerak. Sebelumnya saya menjaga netralitas dan belum melakukan manuver politik apa pun," jelas Wahyu.

Baca Juga: Pasangan Sanusi-Lathifah Shohib Dapatkan Dukungan PKB untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024

Menjelang pengumuman resmi, Wahyu menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Pj, ia telah menjaga etika politik dengan tidak melakukan pertemuan resmi dengan partai politik.

Sekarang, setelah purna tugas, ia mulai berkomunikasi secara informal dengan berbagai parpol.

Dari kubu Gerindra, Sekretaris DPC Gerindra Kota Malang, Rimzah, mengonfirmasi bahwa rekomendasi dari DPP telah dikeluarkan untuk Wahyu Hidayat.

"Koalisi Gerindra-PSI ini sudah ditetapkan dari pusat. Kini tinggal menambah satu partai lagi untuk memenuhi syarat pengusungan," ujar Rimzah.

Saat ini, Gerindra memiliki enam kursi, sedangkan PSI memiliki dua kursi di dewan, dengan kebutuhan minimal sembilan kursi untuk mengusung calon wali kota.

Baca Juga: Sabtu Malam Ini, Kota Malang dan Magetan Punya Nahkoda Baru

Pengumuman resmi tentang pencalonan Wahyu diharapkan menjadi kabar baik bagi pendukungnya, terutama di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung di Kota Malang.

Masyarakat setempat dan para pendukungnya tentunya menantikan kejelasan lebih lanjut dari Wahyu Hidayat terkait langkah politiknya yang akan datang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More