Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis terjadi di Gresik, di mana Supoyo, seorang pria berusia 67 tahun yang baru sehari pulang dari ibadah haji, menabrak sejumlah pengendara motor, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka parah.

Insiden ini terjadi saat Supoyo, yang mengendarai Daihatsu Terios dengan nomor polisi W 1632 PN, kehilangan kontrol atas kendaraannya.

Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu pagi, setelah Supoyo pulang dari menjenguk temannya yang satu jamaah haji.

"Saya waktu itu mau menjenguk teman sesama haji, saking senangnya saya jenguk teman saya yang juga pulang haji, saya sebenarnya sudah diingatkan istri agar tidak keluar sebelum sepuluh hari," ujar Supoyo, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Tragis, Kecelakaan Karambol di Blitar Tewaskan Pengemudi Truk

Menurut Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan Supoyo menabrak truk di sebelah kiri, kemudian banting setir ke kanan dan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.

"Sopir itu nabrak truk sebelah kiri, kemudian banting setir menabrak banyak kendaraan di sebelah kanan," kata AKP Musihram.

Korban yang meninggal di tempat kejadian bernama Yetik Kurniawati, berusia 45 tahun, warga Pasinan Lemah Putih, Wringinanom.

Empat korban lainnya, Bambang Eko Wahyudi, Moh. Rizal Faizin, Erfin Khoiri, dan Zainul Abidin, mengalami luka parah termasuk gegar otak.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, termasuk Daihatsu Terios milik Supoyo yang mengalami kerusakan parah pada kabin depan dan roda lepas, telah diamankan oleh polisi. Empat sepeda motor milik korban juga hancur akibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Nekat Lawan Arus di Malang, Pengemudi Avanza Tabrak Calya dan Ditilang

Supoyo telah ditahan dan berada di sel markas Polsek Driyorejo, Gresik, dan mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Polisi masih terus melakukan investigasi untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan memproses kasus tersebut lebih lanjut.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More