SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Gresik baru-baru ini menangkap seorang pemuda berinisial ARB, 18 tahun, karena telah mengedit dan menyebarkan foto-foto telanjang palsu dari teman-temannya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Gresik Kota, Gresik.
ARB dituduh menggunakan foto teman perempuannya dan menggabungkannya dengan tubuh model dewasa tanpa busana untuk menciptakan gambar yang vulgar.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang menggunakan nama samaran "Bunga" melapor ke SPKT Polres Gresik.
Menurut keterangan dari Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, ARB melakukan tindakan ini karena dorongan fantasi seksual.
Baca Juga: Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
"Tersangka mengaku mengedit foto-foto ini hanya untuk kepuasan seksual pribadi," ungkap Komang, dikutip hari Senin (15/7/2024).
Aksi ini berlangsung sejak Agustus 2023 dan telah menimbulkan puluhan korban.
Korban mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma dan depresi, setelah foto-foto tersebut tersebar di media sosial dan diketahui oleh keluarga dan teman-teman mereka.
ARB mengunggah gambar-gambar ini ke media sosial, meningkatkan jangkauan dan dampak dari tindakannya.
Dalam penyelidikan, polisi melakukan digital forensik pada akun tersangka dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 20 wajah korban yang berbeda, meskipun baru 12 korban yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
"Kami masih mendalami motif lain dari tersangka, termasuk kemungkinan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi," tambah Komang.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan, namun tersangka belum juga memenuhi panggilan tersebut."
ARB kini menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menangani distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan dan distribusi gambar yang melanggar hukum dan etika.
Polres Gresik terus mencari informasi tambahan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
-
Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
-
Sukses Kabur Usai Curi Motor, Nasib Apes Menimpa Residivis Ini di Terminal Bungurasih
-
Digerebek Satpol PP, 5 Wanita Pangku Ngumpet di Semak-Semak, Ada yang Nyemplung Got
-
Hanya Gara-gara Lampu Jalan, Mertua Ketua NasDem Gresik Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat