SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Gresik baru-baru ini menangkap seorang pemuda berinisial ARB, 18 tahun, karena telah mengedit dan menyebarkan foto-foto telanjang palsu dari teman-temannya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Gresik Kota, Gresik.
ARB dituduh menggunakan foto teman perempuannya dan menggabungkannya dengan tubuh model dewasa tanpa busana untuk menciptakan gambar yang vulgar.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang menggunakan nama samaran "Bunga" melapor ke SPKT Polres Gresik.
Menurut keterangan dari Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, ARB melakukan tindakan ini karena dorongan fantasi seksual.
"Tersangka mengaku mengedit foto-foto ini hanya untuk kepuasan seksual pribadi," ungkap Komang, dikutip hari Senin (15/7/2024).
Aksi ini berlangsung sejak Agustus 2023 dan telah menimbulkan puluhan korban.
Korban mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma dan depresi, setelah foto-foto tersebut tersebar di media sosial dan diketahui oleh keluarga dan teman-teman mereka.
ARB mengunggah gambar-gambar ini ke media sosial, meningkatkan jangkauan dan dampak dari tindakannya.
Dalam penyelidikan, polisi melakukan digital forensik pada akun tersangka dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 20 wajah korban yang berbeda, meskipun baru 12 korban yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
"Kami masih mendalami motif lain dari tersangka, termasuk kemungkinan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi," tambah Komang.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan, namun tersangka belum juga memenuhi panggilan tersebut."
ARB kini menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menangani distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan dan distribusi gambar yang melanggar hukum dan etika.
Polres Gresik terus mencari informasi tambahan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
-
Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
-
Sukses Kabur Usai Curi Motor, Nasib Apes Menimpa Residivis Ini di Terminal Bungurasih
-
Digerebek Satpol PP, 5 Wanita Pangku Ngumpet di Semak-Semak, Ada yang Nyemplung Got
-
Hanya Gara-gara Lampu Jalan, Mertua Ketua NasDem Gresik Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC