SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Gresik baru-baru ini menangkap seorang pemuda berinisial ARB, 18 tahun, karena telah mengedit dan menyebarkan foto-foto telanjang palsu dari teman-temannya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kejadian ini berlangsung di Kecamatan Gresik Kota, Gresik.
ARB dituduh menggunakan foto teman perempuannya dan menggabungkannya dengan tubuh model dewasa tanpa busana untuk menciptakan gambar yang vulgar.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang menggunakan nama samaran "Bunga" melapor ke SPKT Polres Gresik.
Menurut keterangan dari Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, ARB melakukan tindakan ini karena dorongan fantasi seksual.
Baca Juga: Dari Lapas ke Meja Judi Slot: Kisah Apes Pencuri Motor yang Ketagihan Berjudi!
"Tersangka mengaku mengedit foto-foto ini hanya untuk kepuasan seksual pribadi," ungkap Komang, dikutip hari Senin (15/7/2024).
Aksi ini berlangsung sejak Agustus 2023 dan telah menimbulkan puluhan korban.
Korban mengalami dampak psikologis berat, termasuk trauma dan depresi, setelah foto-foto tersebut tersebar di media sosial dan diketahui oleh keluarga dan teman-teman mereka.
ARB mengunggah gambar-gambar ini ke media sosial, meningkatkan jangkauan dan dampak dari tindakannya.
Dalam penyelidikan, polisi melakukan digital forensik pada akun tersangka dan berhasil mengidentifikasi lebih dari 20 wajah korban yang berbeda, meskipun baru 12 korban yang memberikan kesaksian.
Baca Juga: Magang Berujung Petaka! Motor Pelajar Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
"Kami masih mendalami motif lain dari tersangka, termasuk kemungkinan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi," tambah Komang.
"Surat pemanggilan telah dilayangkan, namun tersangka belum juga memenuhi panggilan tersebut."
ARB kini menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar, sesuai dengan Pasal 27 Ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menangani distribusi konten elektronik yang melanggar kesusilaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam pembuatan dan distribusi gambar yang melanggar hukum dan etika.
Polres Gresik terus mencari informasi tambahan untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bukan Gemini, Samsung Bakal Andalkan ChatGPT untuk Galaxy AI?
-
Lintasarta Resmikan AI Merdeka, Adopsi Teknologi AI Bagi Masa Depan Digital Indonesia
-
BlackVue DR770X BOX Pro Dashcam Berteknologi AI di GJAW 2024, Bisa Kenali Wajah Manusia
-
Deretan Fitur AI ColorOS 18 di Oppo Find X8 Series, Bisa 'Airdrop' File ke iPhone Apple
-
Samsung Galaxy Book 5 Series Lolos Sertifikasi, Bawa Fast Charging 65 W
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir