Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 15 Juli 2024 | 19:10 WIB
Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. [Diskominfo Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Dalam upaya serius memberantas perjudian online, Pemerintah Kota Malang melakukan pengecekan langsung pada handphone sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari ikrar anti judi online (judol).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memimpin langsung kegiatan ini dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap perbincangan yang hangat di kalangan eksekutif, legislatif, hingga masyarakat umum.

Kegiatan yang diadakan pada Senin (15/7/2024) ini melibatkan beberapa kepala OPD yang dipilih secara acak oleh para wartawan yang hadir.

“Kami melakukan pengecekan dan memastikan bahwa tidak ada aplikasi atau menu terkait judi online di handphone yang kami periksa,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Heboh Banner 'Syafaad', Golkar-PKS Koalisi di Pilkada Kota Malang?

Menurut Wahyu, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengecek keterlibatan dalam judi online, tetapi juga untuk melihat bagaimana pejabat tersebut memanfaatkan penggunaan handphone, apakah untuk keperluan kerja atau sekadar untuk hiburan.

Wahyu menambahkan bahwa pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan tidak hanya sebatas kegiatan simbolik.

“Kami akan terus memantau dan tidak ingin ada kecolongan di tengah jalan,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi OPD atau pegawai yang terbukti terlibat dalam judi online.

“Kami akan memberikan sanksi disiplin ASN sesuai dengan tingkat kesalahannya, dari ringan hingga berat. Kami tidak ingin nama baik Pemkot Malang tercemar karena ulah individu,” tegas Wahyu.

Baca Juga: Siap Bertarung di Pilwali Malang 2024, Ahmad Fuad Rahman dari PKS Janjikan 1.000 Lapangan Kerja Baru

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari perjudian online, yang dianggap dapat mengganggu integritas dan kinerja pegawai pemerintah.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More