SuaraMalang.id - Bupati Malang, HM. Sanusi, mengumumkan hibah lahan seluas hampir 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Lahan tersebut, yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akan digunakan untuk kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB).
Proses hibah ini, yang berlangsung pada tahun 2022, telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, melibatkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Malang dan Kemendikbudristek RI.
"Lahan di Kepanjen seluas hampir 30 hektar ini diproses dan disepakati berdasarkan regulasi yang ada," ujar Sanusi, Jumat (12/7/2024).
Menurut Sanusi, hibah lahan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi pengembangan UB yang telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Dengan status baru ini, UB berencana memperluas penyelenggaraan pendidikannya di wilayah Kabupaten Malang, yang dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di daerah tersebut.
Sanusi menambahkan, proses hibah ini tidak memerlukan persetujuan dari DPRD karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah, seperti tanah dan bangunan, untuk kepentingan umum seperti pendidikan non-komersial, tidak membutuhkan persetujuan DPRD.
Namun, Pemkab Malang tetap memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Malang mengenai proses hibah ini.
Baca Juga: Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Malang melalui dukungan terhadap pendidikan tinggi. Kehadiran UB di Kecamatan Kepanjen diharapkan dapat memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat kami," terang Sanusi.
Tidak ada kompensasi finansial yang diterima oleh Pemkab Malang sebagai imbalan dari hibah lahan tersebut, karena lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan negara di bidang pendidikan.
Proses hibah ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
-
Kejutan! Golkar Usung Sosok Tak Terduga di Pilbup Malang 2024
-
Bupati Malang: Larung Sesaji Warisan Wali Songo
-
Surat Rahasia dari Megawati? Ini Tugas Khusus Bupati Sanusi Jelang Pilkada Kabupaten Malang
-
Sanusi Siap Berlaga di Pilkada Malang 2024, Tunggu Restu Megawati dan Pendamping Misterius
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor
-
Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung Malang Berakhir di Tangan Polisi
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon