SuaraMalang.id - Bupati Malang, HM. Sanusi, mengumumkan hibah lahan seluas hampir 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Lahan tersebut, yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akan digunakan untuk kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB).
Proses hibah ini, yang berlangsung pada tahun 2022, telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, melibatkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Malang dan Kemendikbudristek RI.
"Lahan di Kepanjen seluas hampir 30 hektar ini diproses dan disepakati berdasarkan regulasi yang ada," ujar Sanusi, Jumat (12/7/2024).
Menurut Sanusi, hibah lahan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi pengembangan UB yang telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Dengan status baru ini, UB berencana memperluas penyelenggaraan pendidikannya di wilayah Kabupaten Malang, yang dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di daerah tersebut.
Sanusi menambahkan, proses hibah ini tidak memerlukan persetujuan dari DPRD karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah, seperti tanah dan bangunan, untuk kepentingan umum seperti pendidikan non-komersial, tidak membutuhkan persetujuan DPRD.
Namun, Pemkab Malang tetap memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Malang mengenai proses hibah ini.
Baca Juga: Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Malang melalui dukungan terhadap pendidikan tinggi. Kehadiran UB di Kecamatan Kepanjen diharapkan dapat memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat kami," terang Sanusi.
Tidak ada kompensasi finansial yang diterima oleh Pemkab Malang sebagai imbalan dari hibah lahan tersebut, karena lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan negara di bidang pendidikan.
Proses hibah ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
-
Kejutan! Golkar Usung Sosok Tak Terduga di Pilbup Malang 2024
-
Bupati Malang: Larung Sesaji Warisan Wali Songo
-
Surat Rahasia dari Megawati? Ini Tugas Khusus Bupati Sanusi Jelang Pilkada Kabupaten Malang
-
Sanusi Siap Berlaga di Pilkada Malang 2024, Tunggu Restu Megawati dan Pendamping Misterius
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia