SuaraMalang.id - Bupati Malang, HM. Sanusi, mengumumkan hibah lahan seluas hampir 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Lahan tersebut, yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akan digunakan untuk kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB).
Proses hibah ini, yang berlangsung pada tahun 2022, telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, melibatkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Malang dan Kemendikbudristek RI.
"Lahan di Kepanjen seluas hampir 30 hektar ini diproses dan disepakati berdasarkan regulasi yang ada," ujar Sanusi, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
Menurut Sanusi, hibah lahan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi pengembangan UB yang telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Dengan status baru ini, UB berencana memperluas penyelenggaraan pendidikannya di wilayah Kabupaten Malang, yang dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di daerah tersebut.
Sanusi menambahkan, proses hibah ini tidak memerlukan persetujuan dari DPRD karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah, seperti tanah dan bangunan, untuk kepentingan umum seperti pendidikan non-komersial, tidak membutuhkan persetujuan DPRD.
Namun, Pemkab Malang tetap memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Malang mengenai proses hibah ini.
Baca Juga: Kejutan! Golkar Usung Sosok Tak Terduga di Pilbup Malang 2024
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Malang melalui dukungan terhadap pendidikan tinggi. Kehadiran UB di Kecamatan Kepanjen diharapkan dapat memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat kami," terang Sanusi.
Tidak ada kompensasi finansial yang diterima oleh Pemkab Malang sebagai imbalan dari hibah lahan tersebut, karena lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan negara di bidang pendidikan.
Proses hibah ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
-
Kejutan! Golkar Usung Sosok Tak Terduga di Pilbup Malang 2024
-
Bupati Malang: Larung Sesaji Warisan Wali Songo
-
Surat Rahasia dari Megawati? Ini Tugas Khusus Bupati Sanusi Jelang Pilkada Kabupaten Malang
-
Sanusi Siap Berlaga di Pilkada Malang 2024, Tunggu Restu Megawati dan Pendamping Misterius
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!