SuaraMalang.id - Bupati Malang, HM. Sanusi, mengumumkan hibah lahan seluas hampir 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten Malang kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Lahan tersebut, yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akan digunakan untuk kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB).
Proses hibah ini, yang berlangsung pada tahun 2022, telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, melibatkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Malang dan Kemendikbudristek RI.
"Lahan di Kepanjen seluas hampir 30 hektar ini diproses dan disepakati berdasarkan regulasi yang ada," ujar Sanusi, Jumat (12/7/2024).
Menurut Sanusi, hibah lahan ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi pengembangan UB yang telah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Dengan status baru ini, UB berencana memperluas penyelenggaraan pendidikannya di wilayah Kabupaten Malang, yang dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di daerah tersebut.
Sanusi menambahkan, proses hibah ini tidak memerlukan persetujuan dari DPRD karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah, seperti tanah dan bangunan, untuk kepentingan umum seperti pendidikan non-komersial, tidak membutuhkan persetujuan DPRD.
Namun, Pemkab Malang tetap memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Malang mengenai proses hibah ini.
Baca Juga: Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Malang melalui dukungan terhadap pendidikan tinggi. Kehadiran UB di Kecamatan Kepanjen diharapkan dapat memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat kami," terang Sanusi.
Tidak ada kompensasi finansial yang diterima oleh Pemkab Malang sebagai imbalan dari hibah lahan tersebut, karena lahan tersebut merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan negara di bidang pendidikan.
Proses hibah ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilkada Kota Batu: Akankah Didik Gatot Subroto Dapat Tiket dari PDIP?
-
Kejutan! Golkar Usung Sosok Tak Terduga di Pilbup Malang 2024
-
Bupati Malang: Larung Sesaji Warisan Wali Songo
-
Surat Rahasia dari Megawati? Ini Tugas Khusus Bupati Sanusi Jelang Pilkada Kabupaten Malang
-
Sanusi Siap Berlaga di Pilkada Malang 2024, Tunggu Restu Megawati dan Pendamping Misterius
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok