SuaraMalang.id - Bupati Malang HM Sanusi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
Surat tugas tersebut menginstruksikan Bupati Sanusi untuk menjalin komunikasi politik dan melakukan konsolidasi.
"Kabupaten Malang adalah salah satu dari 11 kota/kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang mendapatkan penugasan dari DPP Partai (PDI Perjuangan). Dari 38 daerah, yang sudah keluar salah satunya adalah Kabupaten Malang," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Selasa (9/7/2024).
Bupati Sanusi mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan. Namun, ia enggan menjabarkan isi dari surat tugas tersebut, menyebutnya bersifat rahasia.
Didik menjelaskan bahwa surat tugas tersebut meminta Bupati Sanusi untuk melakukan konsolidasi dan berkomunikasi lintas partai.
"Isi surat penugasan, pertama, melakukan konsolidasi, kedua berkomunikasi lintas partai," beber Didik.
Didik juga menyebut bahwa 11 wilayah di Jatim yang telah mendapatkan surat tugas tersebut masuk dalam skala prioritas dari DPP PDI Perjuangan.
"Surat tugas itu dalam rangka untuk menambah bagaimana daerah-daerah yang saat ini menjadi wilayah-wilayah prioritas yang harus diamankan," ujarnya.
Selain menjalin komunikasi politik, Bupati Sanusi juga ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menyapa masyarakat Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pasca Prabowo-Gibran, Gerindra-PSI Kembali Mesra di Pilkada Kota Malang
"Pak Bupati sebagai kader partai punya kewajiban, sebagai incumbent yang hari ini mencalonkan, beliau juga harus terus menyapa masyarakat, turun, bahwa ke depan ini PDI Perjuangan tetap akan berlaga dalam Pilkada," imbuh Didik.
Melalui komunikasi politik tersebut, diharapkan PDI Perjuangan semakin mantap langkahnya untuk kembali mendapatkan amanah dari masyarakat, dengan kader PDI Perjuangan kembali menjadi Bupati Malang pada Pilkada 2024.
"Dengan harapan, nanti bisa memberikan dukungan atau kerja sama. Bahasanya koalisi, dalam rangka mempermudah pemenangan ke depan," ujarnya.
Didik menambahkan bahwa komunikasi kepada masyarakat bertujuan untuk menyampaikan bahwa PDI Perjuangan akan kembali berlaga dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024.
"Artinya, PDI Perjuangan ke depan harus tetap eksis menyapa warga masyarakat," pungkas Didik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pasca Prabowo-Gibran, Gerindra-PSI Kembali Mesra di Pilkada Kota Malang
-
Beredar Kabar Abah Anton Kantongi Rekomendasi PKB, Fatchullah Buka Suara
-
PDIP Bisa Saja Berkoalisi dengan PKB di Pilgub Jatim, Duet Kiai Marzuki-Risma Bisa Terwujud?
-
Ardantya Syahreza, Kuda Hitam di Bursa Calon Wali Kota Malang dari PKB
-
Sanusi Siap Berlaga di Pilkada Malang 2024, Tunggu Restu Megawati dan Pendamping Misterius
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?