SuaraMalang.id - Tarif parkir Pantai Balekambang di Kabupaten Malang menjadi kontroversi. Salah satu wisatawan melalui media sosial mengeluhkan perihal tarikan jasa parkir. Padahal, harga tiket masuk sudah termasuk biaya parkir.
Tarikan biaya parkir tersebut dikeluhkan salah satunya oleh akun Facebook Diy Rascalleo. Dalam unggahannya tampak seorang pengunjung yang kesal masih ditarik parkir lagi.
Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus angkat bicara mengenai konten viral tersebut.
Dia menjelaskan, pengelolaan Pantai Balekambang dan Pantai Regent ada dua, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani yang juga bekerjasama dengan pihak lain.
"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (26/6/2024).
Firdaus mengungkapkan untuk pengunjung Pantai Balekambang lokasi parkir berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, di dekat kantor pengelola Jasa Yasa dan masjid.
Sementara itu untuk tempat parkir yang ada di dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang bukan miliknya.
"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," kata Firdaus.
Sebenarnya, kata dia, teguran sudah sering diberikan kepada orang yang berjaga di tempat parkir yang viral. Namun hanya sebatas peringatan tanpa bisa berbuat banyak karena bukan wilayahnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Pun demikian, Firdaus mengaku terus melakukan penyempurnaan soal tiket danm retribusi parkir, salah satunya dengan menerapkan sistem e-ticketing.
"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar