SuaraMalang.id - Tarif parkir Pantai Balekambang di Kabupaten Malang menjadi kontroversi. Salah satu wisatawan melalui media sosial mengeluhkan perihal tarikan jasa parkir. Padahal, harga tiket masuk sudah termasuk biaya parkir.
Tarikan biaya parkir tersebut dikeluhkan salah satunya oleh akun Facebook Diy Rascalleo. Dalam unggahannya tampak seorang pengunjung yang kesal masih ditarik parkir lagi.
Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus angkat bicara mengenai konten viral tersebut.
Dia menjelaskan, pengelolaan Pantai Balekambang dan Pantai Regent ada dua, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani yang juga bekerjasama dengan pihak lain.
"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (26/6/2024).
Firdaus mengungkapkan untuk pengunjung Pantai Balekambang lokasi parkir berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, di dekat kantor pengelola Jasa Yasa dan masjid.
Sementara itu untuk tempat parkir yang ada di dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang bukan miliknya.
"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," kata Firdaus.
Sebenarnya, kata dia, teguran sudah sering diberikan kepada orang yang berjaga di tempat parkir yang viral. Namun hanya sebatas peringatan tanpa bisa berbuat banyak karena bukan wilayahnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Pun demikian, Firdaus mengaku terus melakukan penyempurnaan soal tiket danm retribusi parkir, salah satunya dengan menerapkan sistem e-ticketing.
"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026