SuaraMalang.id - Tarif parkir Pantai Balekambang di Kabupaten Malang menjadi kontroversi. Salah satu wisatawan melalui media sosial mengeluhkan perihal tarikan jasa parkir. Padahal, harga tiket masuk sudah termasuk biaya parkir.
Tarikan biaya parkir tersebut dikeluhkan salah satunya oleh akun Facebook Diy Rascalleo. Dalam unggahannya tampak seorang pengunjung yang kesal masih ditarik parkir lagi.
Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus angkat bicara mengenai konten viral tersebut.
Dia menjelaskan, pengelolaan Pantai Balekambang dan Pantai Regent ada dua, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani yang juga bekerjasama dengan pihak lain.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (26/6/2024).
Firdaus mengungkapkan untuk pengunjung Pantai Balekambang lokasi parkir berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, di dekat kantor pengelola Jasa Yasa dan masjid.
Sementara itu untuk tempat parkir yang ada di dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang bukan miliknya.
"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," kata Firdaus.
Sebenarnya, kata dia, teguran sudah sering diberikan kepada orang yang berjaga di tempat parkir yang viral. Namun hanya sebatas peringatan tanpa bisa berbuat banyak karena bukan wilayahnya.
Baca Juga: Intip Rencana Revitalisasi Transportasi Kota Malang, Bakal Dibikin Nyaman
Pun demikian, Firdaus mengaku terus melakukan penyempurnaan soal tiket danm retribusi parkir, salah satunya dengan menerapkan sistem e-ticketing.
"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Beda Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti, Adabnya Parkir Mobil Dibanding-bandingkan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama