SuaraMalang.id - Tarif parkir Pantai Balekambang di Kabupaten Malang menjadi kontroversi. Salah satu wisatawan melalui media sosial mengeluhkan perihal tarikan jasa parkir. Padahal, harga tiket masuk sudah termasuk biaya parkir.
Tarikan biaya parkir tersebut dikeluhkan salah satunya oleh akun Facebook Diy Rascalleo. Dalam unggahannya tampak seorang pengunjung yang kesal masih ditarik parkir lagi.
Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus angkat bicara mengenai konten viral tersebut.
Dia menjelaskan, pengelolaan Pantai Balekambang dan Pantai Regent ada dua, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani yang juga bekerjasama dengan pihak lain.
"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (26/6/2024).
Firdaus mengungkapkan untuk pengunjung Pantai Balekambang lokasi parkir berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, di dekat kantor pengelola Jasa Yasa dan masjid.
Sementara itu untuk tempat parkir yang ada di dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang bukan miliknya.
"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," kata Firdaus.
Sebenarnya, kata dia, teguran sudah sering diberikan kepada orang yang berjaga di tempat parkir yang viral. Namun hanya sebatas peringatan tanpa bisa berbuat banyak karena bukan wilayahnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Pun demikian, Firdaus mengaku terus melakukan penyempurnaan soal tiket danm retribusi parkir, salah satunya dengan menerapkan sistem e-ticketing.
"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya