SuaraMalang.id - Tarif parkir Pantai Balekambang di Kabupaten Malang menjadi kontroversi. Salah satu wisatawan melalui media sosial mengeluhkan perihal tarikan jasa parkir. Padahal, harga tiket masuk sudah termasuk biaya parkir.
Tarikan biaya parkir tersebut dikeluhkan salah satunya oleh akun Facebook Diy Rascalleo. Dalam unggahannya tampak seorang pengunjung yang kesal masih ditarik parkir lagi.
Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus angkat bicara mengenai konten viral tersebut.
Dia menjelaskan, pengelolaan Pantai Balekambang dan Pantai Regent ada dua, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani yang juga bekerjasama dengan pihak lain.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (26/6/2024).
Firdaus mengungkapkan untuk pengunjung Pantai Balekambang lokasi parkir berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, di dekat kantor pengelola Jasa Yasa dan masjid.
Sementara itu untuk tempat parkir yang ada di dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang bukan miliknya.
"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," kata Firdaus.
Sebenarnya, kata dia, teguran sudah sering diberikan kepada orang yang berjaga di tempat parkir yang viral. Namun hanya sebatas peringatan tanpa bisa berbuat banyak karena bukan wilayahnya.
Baca Juga: Intip Rencana Revitalisasi Transportasi Kota Malang, Bakal Dibikin Nyaman
Pun demikian, Firdaus mengaku terus melakukan penyempurnaan soal tiket danm retribusi parkir, salah satunya dengan menerapkan sistem e-ticketing.
"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu