SuaraMalang.id - Mahasiswi Malang berinisial WN harus mendekam di penjara akibat menuruti permintaan kekasihnya.
WN diamankan usai menuruti kekasihnya berinisial AP untuk mengambil dua paket di salah satu gerai ekspedisi, yang ternyata berisi ganja kering.
Keduanya telah menjalin cinta selama beberapa bulan. AP yang bekerja sebagai karyawan swasta di perusahaan trading menyuruh kekasihnya mengambil dua paket dari Medan. AP beralasan sibuk, sehingga menyuruh WN mengambil paketnya.
“AP juga mengutus HR untuk mendampingi WN mengambil dua paket di JNE. Paket itu berasal dari seseorang di Medan bernama Suryadarma,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aries Purnomo dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2024).
Setelah mengambil paketnya di ekspedisi, kemudian kembali ke kamar kos di Jalan Tlogomas Gang IV.
Sampainya di kamar kos, keduanya membuka paket yang ternyata berisikan 4 poket ganja kering dengan berat 1,8 kilogram. WN panik karena ini merupakan pengalaman pertamanya dengan barang terlarang tersebut.
Tak berselang lama, petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Batu menggerebek tempat kos WN. “Untuk AP berhasil kabur. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” kata Aris.
Berdasarkan keterangan WN, ini merupakan pertama kalinya bersentuhan dengan ganja. WN juga tak tahu bila yang diambilnya tersebut merupakan narkotika.
“Saya cuma disuruh pacar saya. Saya juga nggak pernah pakai ganja, baru kali ini disuruh ngambil,” kata WN.
Baca Juga: Arema FC Resmi Perkenalkan Joel Cornelli: Sudah Lama Ingin Dilatih Pelatih Brasil
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026