SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif di sebuah bank di Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan 50 saksi lainnya yang akan diperiksa untuk memperkuat bukti.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi. Ini penting untuk memverifikasi informasi dari para debitur yang diduga menjadi korban kredit fiktif," ujar Didik Adyotomo.
Pihaknya bekerja keras untuk mengungkap bagaimana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto, kasus tersebut berlangsung selama tahun 2021-2023.
"Penyidik telah memanggil berbagai pihak terkait, termasuk debitur yang namanya digunakan, pihak bank, dan pengawas bank tersebut," tambah Didik, Jumat (14/6/2024).
Didik juga menjelaskan bahwa ditemukan dua modus operandi dalam kasus ini. Modus pertama adalah "topengan", di mana oknum bank membuat dokumen seolah-olah debitur mengajukan KUR, padahal pinjaman tersebut fiktif dan dana pinjaman tersebut langsung diambil oleh oknum.
Modus kedua, yang disebut "tempilan", melibatkan pencairan dana lebih besar dari jumlah yang seharusnya, dengan oknum bank mengambil selisihnya.
"Contohnya, jika ada debitur yang seharusnya meminjam Rp 20 juta, oknum bank tersebut bisa mencairkan hingga Rp 50 juta dan mengambil selisih Rp 30 juta untuk keuntungan pribadi," terang Didik.
Baca Juga: Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Penyidikan masih terus berlangsung, dengan pihak kejaksaan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli perbankan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk print out pencairan dan keterangan dari para saksi.
Kejaksaan berharap dengan adanya bukti-bukti yang solid akan dapat membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan