SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif di sebuah bank di Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan 50 saksi lainnya yang akan diperiksa untuk memperkuat bukti.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi. Ini penting untuk memverifikasi informasi dari para debitur yang diduga menjadi korban kredit fiktif," ujar Didik Adyotomo.
Pihaknya bekerja keras untuk mengungkap bagaimana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto, kasus tersebut berlangsung selama tahun 2021-2023.
"Penyidik telah memanggil berbagai pihak terkait, termasuk debitur yang namanya digunakan, pihak bank, dan pengawas bank tersebut," tambah Didik, Jumat (14/6/2024).
Didik juga menjelaskan bahwa ditemukan dua modus operandi dalam kasus ini. Modus pertama adalah "topengan", di mana oknum bank membuat dokumen seolah-olah debitur mengajukan KUR, padahal pinjaman tersebut fiktif dan dana pinjaman tersebut langsung diambil oleh oknum.
Modus kedua, yang disebut "tempilan", melibatkan pencairan dana lebih besar dari jumlah yang seharusnya, dengan oknum bank mengambil selisihnya.
"Contohnya, jika ada debitur yang seharusnya meminjam Rp 20 juta, oknum bank tersebut bisa mencairkan hingga Rp 50 juta dan mengambil selisih Rp 30 juta untuk keuntungan pribadi," terang Didik.
Baca Juga: Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Penyidikan masih terus berlangsung, dengan pihak kejaksaan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli perbankan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk print out pencairan dan keterangan dari para saksi.
Kejaksaan berharap dengan adanya bukti-bukti yang solid akan dapat membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja