SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif di sebuah bank di Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan 50 saksi lainnya yang akan diperiksa untuk memperkuat bukti.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi. Ini penting untuk memverifikasi informasi dari para debitur yang diduga menjadi korban kredit fiktif," ujar Didik Adyotomo.
Pihaknya bekerja keras untuk mengungkap bagaimana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto, kasus tersebut berlangsung selama tahun 2021-2023.
"Penyidik telah memanggil berbagai pihak terkait, termasuk debitur yang namanya digunakan, pihak bank, dan pengawas bank tersebut," tambah Didik, Jumat (14/6/2024).
Didik juga menjelaskan bahwa ditemukan dua modus operandi dalam kasus ini. Modus pertama adalah "topengan", di mana oknum bank membuat dokumen seolah-olah debitur mengajukan KUR, padahal pinjaman tersebut fiktif dan dana pinjaman tersebut langsung diambil oleh oknum.
Modus kedua, yang disebut "tempilan", melibatkan pencairan dana lebih besar dari jumlah yang seharusnya, dengan oknum bank mengambil selisihnya.
"Contohnya, jika ada debitur yang seharusnya meminjam Rp 20 juta, oknum bank tersebut bisa mencairkan hingga Rp 50 juta dan mengambil selisih Rp 30 juta untuk keuntungan pribadi," terang Didik.
Baca Juga: Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Penyidikan masih terus berlangsung, dengan pihak kejaksaan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli perbankan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk print out pencairan dan keterangan dari para saksi.
Kejaksaan berharap dengan adanya bukti-bukti yang solid akan dapat membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
-
Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
-
Taman Makam Pahlawan atau Kuburan Koruptor? Polemik Makam Eddy Rumpoko Berlanjut
-
Modus 'Ranjau' Narkoba Terbongkar di Kota Wisata Batu, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu
-
Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Batu Merajalela Tanpa Izin, PAD Bocor?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!