SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Batu telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif di sebuah bank di Kota Batu.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa penyidikan masih berlangsung dengan 50 saksi lainnya yang akan diperiksa untuk memperkuat bukti.
"Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi. Ini penting untuk memverifikasi informasi dari para debitur yang diduga menjadi korban kredit fiktif," ujar Didik Adyotomo.
Pihaknya bekerja keras untuk mengungkap bagaimana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat.
Baca Juga: Beda Nasib Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu: Ada yang DO, Ada yang Ditahan Ijazahnya
Menurut Kasi Pidsus Kejari Batu, Yudo Adiananto, kasus tersebut berlangsung selama tahun 2021-2023.
"Penyidik telah memanggil berbagai pihak terkait, termasuk debitur yang namanya digunakan, pihak bank, dan pengawas bank tersebut," tambah Didik, Jumat (14/6/2024).
Didik juga menjelaskan bahwa ditemukan dua modus operandi dalam kasus ini. Modus pertama adalah "topengan", di mana oknum bank membuat dokumen seolah-olah debitur mengajukan KUR, padahal pinjaman tersebut fiktif dan dana pinjaman tersebut langsung diambil oleh oknum.
Modus kedua, yang disebut "tempilan", melibatkan pencairan dana lebih besar dari jumlah yang seharusnya, dengan oknum bank mengambil selisihnya.
"Contohnya, jika ada debitur yang seharusnya meminjam Rp 20 juta, oknum bank tersebut bisa mencairkan hingga Rp 50 juta dan mengambil selisih Rp 30 juta untuk keuntungan pribadi," terang Didik.
Baca Juga: Hukuman Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Batu Dikurangi, Ini Alasannya
Penyidikan masih terus berlangsung, dengan pihak kejaksaan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli perbankan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk print out pencairan dan keterangan dari para saksi.
Kejaksaan berharap dengan adanya bukti-bukti yang solid akan dapat membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025, Penyaluran Tahun Ini Sudah Dibuka?
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
-
Jadi Kota Pertama di Indonesia, Eigerian Malang Resmi Menyatukan Ratusan Anggota Komunitas