SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus penipuan dengan modus mencari korban di aplikasi perjodohan. Pelaku berinisial BDA atau THU (52) membawa kabur mobil korban.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus pernipuan melalui media sosial.
Baru-baru ini pihaknya mengamankan pelaku berinisial BDA atau THU (52) pada 17 Mei 2024. Ghanda mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini mencari korbannya di aplikasi perjodohan.
"Korban dan pelaku berkenalan melalui sebuah aplikasi perjodohan. Tersangka mengaku sebagai duda dan bekerja di Kantor Pajak Pratama Surabaya," kata Gandha pada Selasa (11/6/2024).
Pelaku kemudian mengatakan kepada korbannya berinisial ANI (42) tertarik untuk membeli rumah dan lahan di wilayah Kabupaten Malang. Keduanya bertemu di wilayah Arjosari, Kota Malang.
Setelah itu keduanya menuju ke rumah rekan korban di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku dan korban berniat membersihkan rumah milik rekan korban.
"Pada saat di rumah tersebut, pelaku diminta untuk memanaskan mobil. Kemudian, korban keluar rumah untuk urusan lain," katanya.
Namun, korban membawa kabur mobil sedan tersebut dengan mengambil kunci. "Pelaku ditangkap di Sidoarjo, kendaraan disita di wilayah Pati, Jawa Tengah. Mobil berada di rumah kolega dan belum sempat dijual," katanya.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 2 kali. Korban pertama diminta untuk membayar sejumlah uang dan berada di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Juru Parkir Nakal di Stasiun Malang Kota Baru Pasang Tarif Rp 15.000
Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah satu unit mobil, satu telepon genggam, satu kartu tanda pengenal Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia