SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus penipuan dengan modus mencari korban di aplikasi perjodohan. Pelaku berinisial BDA atau THU (52) membawa kabur mobil korban.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus pernipuan melalui media sosial.
Baru-baru ini pihaknya mengamankan pelaku berinisial BDA atau THU (52) pada 17 Mei 2024. Ghanda mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini mencari korbannya di aplikasi perjodohan.
"Korban dan pelaku berkenalan melalui sebuah aplikasi perjodohan. Tersangka mengaku sebagai duda dan bekerja di Kantor Pajak Pratama Surabaya," kata Gandha pada Selasa (11/6/2024).
Pelaku kemudian mengatakan kepada korbannya berinisial ANI (42) tertarik untuk membeli rumah dan lahan di wilayah Kabupaten Malang. Keduanya bertemu di wilayah Arjosari, Kota Malang.
Setelah itu keduanya menuju ke rumah rekan korban di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku dan korban berniat membersihkan rumah milik rekan korban.
"Pada saat di rumah tersebut, pelaku diminta untuk memanaskan mobil. Kemudian, korban keluar rumah untuk urusan lain," katanya.
Namun, korban membawa kabur mobil sedan tersebut dengan mengambil kunci. "Pelaku ditangkap di Sidoarjo, kendaraan disita di wilayah Pati, Jawa Tengah. Mobil berada di rumah kolega dan belum sempat dijual," katanya.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 2 kali. Korban pertama diminta untuk membayar sejumlah uang dan berada di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Juru Parkir Nakal di Stasiun Malang Kota Baru Pasang Tarif Rp 15.000
Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah satu unit mobil, satu telepon genggam, satu kartu tanda pengenal Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'