SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus penipuan dengan modus mencari korban di aplikasi perjodohan. Pelaku berinisial BDA atau THU (52) membawa kabur mobil korban.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus pernipuan melalui media sosial.
Baru-baru ini pihaknya mengamankan pelaku berinisial BDA atau THU (52) pada 17 Mei 2024. Ghanda mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini mencari korbannya di aplikasi perjodohan.
"Korban dan pelaku berkenalan melalui sebuah aplikasi perjodohan. Tersangka mengaku sebagai duda dan bekerja di Kantor Pajak Pratama Surabaya," kata Gandha pada Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Juru Parkir Nakal di Stasiun Malang Kota Baru Pasang Tarif Rp 15.000
Pelaku kemudian mengatakan kepada korbannya berinisial ANI (42) tertarik untuk membeli rumah dan lahan di wilayah Kabupaten Malang. Keduanya bertemu di wilayah Arjosari, Kota Malang.
Setelah itu keduanya menuju ke rumah rekan korban di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku dan korban berniat membersihkan rumah milik rekan korban.
"Pada saat di rumah tersebut, pelaku diminta untuk memanaskan mobil. Kemudian, korban keluar rumah untuk urusan lain," katanya.
Namun, korban membawa kabur mobil sedan tersebut dengan mengambil kunci. "Pelaku ditangkap di Sidoarjo, kendaraan disita di wilayah Pati, Jawa Tengah. Mobil berada di rumah kolega dan belum sempat dijual," katanya.
Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 2 kali. Korban pertama diminta untuk membayar sejumlah uang dan berada di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Sungai Brantas 'Mendidih': Limbah Industri dan Rumah Tangga Biang Keladinya?
Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah satu unit mobil, satu telepon genggam, satu kartu tanda pengenal Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban