SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan, bersama Satpol PP dan TNI Polri, menggencarkan operasi gabungan untuk menangani permasalahan parkir yang berkepanjangan di kota tersebut.
Operasi yang dilaksanakan pada Senin (10/6) ini bertujuan untuk menindak pelanggaran parkir di beberapa lokasi strategis di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan, "Kami menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang dipungut biaya melebihi ketentuan. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada juru parkir yang memungut tarif di luar aturan yang telah ditentukan."
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran termasuk parkir di tempat yang tidak sesuai, pelanggaran rambu lalu lintas, serta pelanggaran marka jalan.
Baca Juga: Sungai Brantas 'Mendidih': Limbah Industri dan Rumah Tangga Biang Keladinya?
Juru parkir di Stasiun Malang Kota Baru tertangkap memungut tarif parkir sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 15.000 untuk mobil, padahal tarif resmi yang ditetapkan hanya Rp 2.000 untuk motor.
Widjaja Saleh Putra menjelaskan, "Mulai hari ini kami melarang penggunaan karcis selain dari yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Jika kedapatan lagi, akan kami serahkan kepada kepolisian untuk penindakan lebih lanjut."
Selain penertiban terhadap juru parkir, operasi gabungan ini juga menyasar kendaraan yang parkir di area larangan. Di Jalan Pattimura, dekat RS Saiful Anwar, belasan mobil yang parkir secara ilegal digembok dan satu pengendara ditilang.
Di area stasiun, dua kendaraan yang parkir di tempat terlarang diangkut dan satu pengendara lainnya ditilang karena melanggar marka jalan.
Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan, menambahkan, "Tindakan yang kami lakukan menyesuaikan dengan jenis pelanggaran. Untuk pelanggaran lebih serius, polisi akan menilang. Juru parkir yang terbukti melanggar akan kami berikan pembinaan, dan jika mereka mengulangi pelanggaran, kami akan mencabut izin mereka."
Baca Juga: Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024
Operasi ini diharapkan dapat mengurangi praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di Kota Malang, serta meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir yang selama ini terganggu oleh praktik tidak resmi tersebut.
Berita Terkait
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025