SuaraMalang.id - Penelitian terbaru oleh Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) telah mengungkap peningkatan signifikan suhu air di Sungai Brantas, Jawa Timur, yang mencapai 34°C pada tahun 2024, sebuah rekor baru dalam dua dekade terakhir.
Koordinator Tim Peneliti Ecoton, Tasya Husna, mengatakan peningkatan suhu ini telah menyebabkan sejumlah jenis plankton dan ikan mengalami kepunahan, mengancam stabilitas ekosistem sungai.
Penyelidikan yang dilakukan sejak tahun 1994 menunjukkan adanya peningkatan bertahap suhu yang berdampak pada penurunan pH dan kadar oksigen dalam air.
"Kenaikan suhu air berakibat pada penurunan pH dan menurunnya kadar oksigen terlarut, yang mengakibatkan plankton-plankton sensitif mati," kata Tasya Husna, dikutip Selasa (11/6/2024).
Kondisi ini juga memicu fenomena blooming algae, yang menyebabkan turbiditas air meningkat dan mengganggu habitat ikan.
Lebih lanjut, tim ECOTON menemukan bahwa 79,42% plankton yang hidup di sungai tersebut merupakan jenis yang tahan terhadap polusi tinggi, sedangkan hanya 20,57% yang merupakan jenis plankton sensitif.
"Jika ini terus berlanjut, bahkan keberlangsungan hidup plankton yang toleran juga akan terancam jika pencemaran tidak segera diatasi," tambah Tasya.
Peningkatan aktivitas pembuangan limbah tanpa kontrol dari industri dan pemukiman diduga sebagai penyebab utama masalah ini. Limbah tersebut tidak hanya memperburuk kualitas air tetapi juga meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida dari sungai ke atmosfer.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa beberapa parameter kualitas air di Sungai Brantas telah melebihi standar yang ditetapkan oleh PP No 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024
Hal ini mengindikasikan tingkat pencemaran yang sangat serius yang memerlukan tindakan segera dari pemerintah dan masyarakat.
ECOTON mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah pencemaran ini dengan meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah dan menerapkan sanksi yang lebih keras bagi pelanggar.
Selain itu, disarankan pembangunan fasilitas IPAL komunal di area-area pemukiman untuk mengolah limbah secara efektif.
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kita dapat mengurangi beban pencemaran air dan meminimalisir emisi gas rumah kaca, demi menjaga kualitas air Sungai Brantas dan melindungi kehidupan yang bergantung padanya," tutup Tasya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Waspada! 133 Hektar Wilayah Kota Malang Masih Kumuh di 2024
-
Cinta Palsu Berujung Bui: Pria Ini Gasak Mobil Kencan Online di Malang
-
Tragis! Driver Ojol Tewas Terseret Kereta 100 Meter di Malang
-
Waspada! Minyak Goreng "Minyakita" Oplosan Beredar di Malang Raya, Begini Ciri-cirinya
-
Jalur Piket Nol Lumajang Lonsor, Ini Jalur Alternatifnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!