Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 11 Juni 2024 | 20:15 WIB
Ilustrasi ditabrak kereta. (Suara.com/Faqih)

SuaraMalang.id - Sebuah insiden tragis terjadi di dekat palang pintu kereta api Jalan Indragiri, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (11/6/2024), di mana seorang pria yang mengenakan pakaian ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terseret kereta api hingga 100 meter. Kejadian ini menimbulkan dugaan bunuh diri.

Menurut saksi mata, Petugas Jalur Lintasan 68, Handika, kejadian bermula saat dia melihat seorang pria berjaket hijau berdiri di samping palang pintu yang sudah mulai ditutup.

"Saya memperingatkannya untuk menjauh dari rel, tapi dia hanya menganggukkan kepala sambil berjalan menuju rel," kata Handika.

Pria tersebut tampak bersandar di tembok dekat rel, posisinya tidak mencurigakan sampai momen-momen terakhir sebelum insiden.

Baca Juga: Pensiunan ASN di Malang Ditemukan Membusuk di Rumah, Pintu Terbuka Sejak Kemarin

"Tiba-tiba dia loncat ke tengah rel saat kereta mendekat dan terseret sekitar 100 meter oleh Kereta Api Penataran rute Surabaya-Blitar," lanjut Handika.

Akibatnya, tubuh korban tergilas dan terpotong menjadi beberapa bagian, menyebabkan kematian yang tragis di tempat kejadian.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan dua mobil ambulan yang dikerahkan ke lokasi. Proses evakuasi serpihan tubuh mendapatkan perhatian besar dari warga dan pengguna jalan yang mengerumuni tempat kejadian perkara (TKP).

Kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan motif di balik insiden tersebut, termasuk apakah ini adalah aksi bunuh diri atau ada faktor lain yang terlibat.

Kejadian ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya kesadaran keselamatan di sekitar area rel kereta api.

Baca Juga: Sadis! Pelajar 19 Tahun Bunuh Mahasiswi di Malang, Motif Perampokan

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan keselamatan dan menjauh dari area rel saat kereta akan melintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa depan.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More