SuaraMalang.id - Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 34 insiden kekerasan yang menimpa anak sepanjang periode Januari hingga April 2024 dengan total korban mencapai 37 anak.
Menurut Ulfi Atka Ariarti, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kekerasan pada anak-anak dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran, dan eksploitasi.
"Kekerasan seksual merupakan jenis yang paling banyak dengan 18 korban, diikuti oleh kekerasan fisik yang dialami oleh 14 anak, penelantaran terhadap tiga anak, dan eksploitasi dua anak," ungkap Ulfi, dikutip Senin (9/6/2024).
Ulfi menjelaskan bahwa kekerasan seksual pada anak-anak cenderung dilakukan oleh orang dekat, termasuk dalam lingkungan keluarga maupun pendidikan.
"Biasanya kekerasan seksual yang terjadi berupa pelecehan yang bisa mengakibatkan korban mengalami tekanan psikis," kata Dian Sudiono Putri, psikolog di UPTD PPA DP3A Kabupaten Malang.
Dian menambahkan, kekerasan psikis seringkali muncul sebagai efek dari kekerasan seksual, menyebabkan korban mengalami trauma dan dalam beberapa kasus, depresi.
"Psikologis korban yang mengalami penurunan bisa berdampak sangat serius, bahkan sampai depresi," terangnya.
Salah satu sumber kekerasan seksual pada anak bisa berakar dari pola asuh yang salah dari orang tua.
Baca Juga: Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
"Ketika kami melakukan assessment pada salah satu korban kekerasan seksual, kami menemukan ada orang tua yang menggunakan panggilan kurang pantas dan bahkan ikut mengomeli, yang membuat korban merasa bersalah," papar Dian.
Kesalahan pola asuh tersebut seringkali membuat korban mencari tempat curhat, yang pada akhirnya malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.
Oleh karena itu, Ulfi mengimbau korban untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.
Menyembunyikan kejadian ini hanya akan berdampak buruk bagi korban, termasuk menumbuhkan rasa kecewa karena merasa tidak bisa membela diri sendiri.
Peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan pengawasan oleh instansi terkait diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
-
Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
-
Topeng Panji dan Sekartaji Jadi Maskot Pilkada Kota Malang 2024, Apa Maknanya?
-
PDI Perjuangan dan Gerindra Sinyalkan Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras