Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 10 Juni 2024 | 18:57 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Pixabay/Geralt)

SuaraMalang.id - Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat sebanyak 34 insiden kekerasan yang menimpa anak sepanjang periode Januari hingga April 2024 dengan total korban mencapai 37 anak.

Menurut Ulfi Atka Ariarti, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, kekerasan pada anak-anak dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu kekerasan fisik, seksual, psikis, penelantaran, dan eksploitasi.

"Kekerasan seksual merupakan jenis yang paling banyak dengan 18 korban, diikuti oleh kekerasan fisik yang dialami oleh 14 anak, penelantaran terhadap tiga anak, dan eksploitasi dua anak," ungkap Ulfi, dikutip Senin (9/6/2024).

Baca Juga: Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Penataran di Pakisaji, Motor Terseret 10 Meter

Ulfi menjelaskan bahwa kekerasan seksual pada anak-anak cenderung dilakukan oleh orang dekat, termasuk dalam lingkungan keluarga maupun pendidikan.

"Biasanya kekerasan seksual yang terjadi berupa pelecehan yang bisa mengakibatkan korban mengalami tekanan psikis," kata Dian Sudiono Putri, psikolog di UPTD PPA DP3A Kabupaten Malang.

Dian menambahkan, kekerasan psikis seringkali muncul sebagai efek dari kekerasan seksual, menyebabkan korban mengalami trauma dan dalam beberapa kasus, depresi.

"Psikologis korban yang mengalami penurunan bisa berdampak sangat serius, bahkan sampai depresi," terangnya.

Salah satu sumber kekerasan seksual pada anak bisa berakar dari pola asuh yang salah dari orang tua.

Baca Juga: Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat

"Ketika kami melakukan assessment pada salah satu korban kekerasan seksual, kami menemukan ada orang tua yang menggunakan panggilan kurang pantas dan bahkan ikut mengomeli, yang membuat korban merasa bersalah," papar Dian.

Kesalahan pola asuh tersebut seringkali membuat korban mencari tempat curhat, yang pada akhirnya malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, Ulfi mengimbau korban untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.

Menyembunyikan kejadian ini hanya akan berdampak buruk bagi korban, termasuk menumbuhkan rasa kecewa karena merasa tidak bisa membela diri sendiri.

Peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan pengawasan oleh instansi terkait diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More