SuaraMalang.id - Penyidik dan jaksa memutuskan untuk mendahulukan sidang kasus pembunuhan yang melibatkan Hisyam Akbar Pahlevi, 19 tahun, atas pembunuhan Diah Agustin Lestariningsih, mahasiswi berusia 17 tahun.
Keputusan ini diambil meskipun Hisyam juga terlibat dalam kasus narkotika, yang biasanya mendahului dalam proses hukum.
Hisyam, yang ditangkap pada 8 Mei 2024 karena kasus peredaran ganja, mengakui telah membunuh Diah pada 22 Desember 2022 di sebuah rumah kos di Jalan Bendungan Sutami I, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Menurut Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Harjanto Mukti Eko Utomo, pembunuhan itu dilakukan dengan motif merampas barang milik korban.
Baca Juga: Tragis! Pemuda Tewas Usai Motornya Tabrak Pohon di Jalan Mayjen Sungkono Malang
"Rekonstruksi kasus pembunuhan telah dilakukan pada 6 Juni 2024 di lokasi kejadian," ujar Harjanto.
"Kami fokus untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini terlebih dahulu sebelum melanjutkan dengan kasus narkotika."
Kasus narkotika yang melibatkan Hisyam masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan pemilik barang haram tersebut.
Meskipun penyidikan kasus narkotika telah selesai, polisi belum melimpahkan berkas perkara ke jaksa untuk tahap 1, menurut Su’udi SH MH, Kasubsi Prapenuntutan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Kami sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari dua perkara Hisyam, tapi kami memutuskan untuk mendahulukan kasus pembunuhan dalam proses persidangan," tambah Su’udi.
Baca Juga: Waspada! 37 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2024
Hisyam dijerat dengan beberapa pasal berat, termasuk pasal 340, 338, dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan, yang setiap pasalnya membawa ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat