SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan terhadap santri berinisial AKA (13) oleh tiga temannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus ini.
Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo, menjelaskan bahwa selain meminta keterangan dari 10 saksi, pihaknya juga telah memeriksa ketiga terlapor.
Menurut Sunaryo, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tidak ada yang menyebutkan bahwa tindakan para terlapor terhadap korban dilakukan dengan sengaja.
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang ada, termasuk terlapor, semuanya menerangkan bahwa posisinya anak ini bergurau. Semuanya bergurau (termasuk korban)," terang Sunaryo, Kamis (16/5/2024).
Sunaryo menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kita laksanakan pemeriksaan sampai maksimal, nanti kita gelar (perkara). Nanti bisa atau tidaknya perkara ini dinaikkan ke penyidikan, nanti berdasarkan hasil gelar perkara itu," tandasnya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) lalu. Dari keterangan awal, korban mengalami penganiayaan dengan tangan dan kaki diikat, lalu dibanting oleh tiga temannya hingga mengalami pendarahan.
Polisi berjanji akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara yang ada.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hanya Gara-gara Lampu Jalan, Mertua Ketua NasDem Gresik Dianiaya Tetangga Hingga Tewas
-
Duduk Santai di Pinggir Jalan, Pria Asal Kota Malang Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kejamnya Suami di Malang Bacok Istri Sendiri yang Sedang Hamil, Terungkap Motifnya
-
Cekcok Berujung Maut, Lansia di Malang Dianiaya Tetangganya Hingga Tewas
-
BKPSDM Lamongan: Tak Ada SK Pembatalan Mutasi Pejabat Pemkab
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat