SuaraMalang.id - Entah apa yang ada dipikirkan pria berinisial MRR (23) warga Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. Dia tega membacok istrinya sendiri yang sedang hamil 4 bulan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 April 2024.
Kejadian bermula pada MRR mendapati adanya percakapan antara istri dengan seorang teman lamanya. Pelaku naik pitam, kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
MRR menggunakan gagang sapu hingga senjata tajam untuk menganiaya. Korban mengalami luka robek dan memar di beberapa tubuhnya. "Korban menahan dengan tangan, akhirnya tangan korban robek akibat senjata tajam yang dipergunakan," katanya.
Pihak keluarga sempat memisahkan keduanya. Namun, penganiayaan tetap melanjutkan penganiayaan.
"Masyarakat yang mengetahui kejadian itu, kemudian melapor. Petugas ke lokasi dan menangkap pelaku serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
Korban saat ini dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Sedangkan janin korban dilaporkan dalam kondisi normal dan sehat.
Danang mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut baru menikah pada Desember 2023.
Polisi telah menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sapu. Pelaku terancam 10 tahun penjara. Pasal 44 ayat (1) dan/atau Pasal 44 ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Tabrak Taman, Kades Glanggang Malang Tewas Kecelakaan
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap istri berinisial DEF (23) yang sedang hamil empat bulan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama selama 10 tahun," kata Danang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok