Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:36 WIB
Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. (Suara.com/Aziz Ramadani)

SuaraMalang.id - Universitas Brawijaya (UB) menanggapi perdebatan yang muncul terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024.

Kenaikan signifikan besaran UKT ini telah menimbulkan banyak reaksi, terutama karena beberapa program studi mengalami kenaikan hingga mencapai dua digit.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa kenaikan UKT ini mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Fakultas yang paling terdampak termasuk Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi, dan Vokasi.

Berdasarkan penelusuran di laman selma.ub.ac.id, penetapan besaran UKT di masing-masing program studi bervariasi dan dibagi menjadi 12 golongan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Semakin tinggi golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan.

Misalnya, mahasiswa di golongan 10 pada program studi Ilmu Matematika akan dikenakan UKT sebesar Rp 11,8 juta, sedangkan di program studi Kedokteran Gigi bisa mencapai Rp 27 juta.

Namun, bagi mahasiswa yang tergolong dalam golongan 1 dan 2, besaran UKT yang dikenakan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, karena mereka dikategorikan sebagai mahasiswa tidak mampu.

Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat, menjelaskan bahwa kenaikan UKT ini hampir terjadi di semua perguruan tinggi sebagai akibat dari terbitnya Permen Ristekdikti Nomor 2 Tahun 2024.

Permen ini mengatur tentang standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri (SSBOPT) yang harus ditanggung mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan.

"UB diminta menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di masing-masing prodi. Setelah melalui berbagai kajian, kami memutuskan membagi kategori golongan menjadi 12 golongan dari yang sebelumnya 8 golongan," jelas Ali, dikutip Kamis (16/5/2024).

"Penentuan golongan ini mempermudah dan meminimalisir selisih biaya UKT antar golongan agar tidak terlalu timpang."

Ali menekankan bahwa penentuan golongan UKT ini didasarkan pada prinsip keadilan.

"Jika kita menerapkan biaya flat, tentu akan tidak adil jika mereka datang dari keluarga berekonomi lebih. Pada dasarnya, semua kita sesuaikan dengan ekonomi keluarga masing-masing," terangnya.

Ali juga menjelaskan bahwa UB telah menggunakan parameter kompleks dalam klasifikasi ini, dengan asumsi 30 persen gaji orang tua dialokasikan untuk pendidikan anaknya. UB juga mempertimbangkan indikator lain seperti jumlah tanggungan orang tua dan kondisi riil keluarga.

"Kami masih yakin dengan kenaikan ini, biaya UKT di UB Malang masih tergolong terjangkau untuk siapa pun," tuturnya. UB juga terbuka terhadap permohonan klarifikasi mahasiswa terkait biaya kuliah ini, selama alasan dan bukti pendukung yang diberikan kuat.

"Misal kalau tahun lalu bapaknya masih aktif kerja atau ASN, tapi sekarang sudah pensiun. Nah itu kan ada pengecualian yang bisa dimaklumi. Jadi nanti tinggal ngajuin banding saja. Kami juga menyiapkan beragam skema bantuan bagi mereka yang memang kesulitan secara ekonomi," tegas Ali.

Kenaikan UKT di UB Malang sejak Mei 2024 ini telah menuai banyak sorotan. Ramainya perbincangan tentang mahalnya biaya UKT di UB Malang bahkan menjadi trending topic di media sosial X pada Selasa (14/5/2024) malam dengan tagar #turunkanUKTUB. Ketidakpuasan ini juga berujung pada aksi demonstrasi mahasiswa pada hari yang sama.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More