SuaraMalang.id - Mahasiswa baru yang masuk Universitas Brawijaya (UB) Malang sudah bisa melihat besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya pendidikan.
UB Malang baru saja merilis UKT untuk mahasiswa baru Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024. Beberapa biaya pendidikan dengan kategori 12 golongan ada yang menyentuh sampai dua digit.
Besaran UKT tersebut menjadi sorotan dan memicu kegelisahan. Menanggapi itu, Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Ali Safaat angkat bicara.
Dia menjelaskan, perubahan UKT dialami hampir semua perguruan tinggi. Hal itu menyusul terbitnya Permen Ristekdikti yang mengatur standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Biaya UKT Universitas Brawijaya Naik Tembus Rp 27 Juta, Protes Bergema
"Isinya itu menentukan komponen sebagai standar satuan biaya operasional perguruan tinggi, biaya operasional yang harus ditanggung oleh mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/5/2024).
Karena itu, kata dia, UB diminta untuk menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yakni keseluruhan biaya operasional per tahun yang berkaitan proses pembelajaran mahasiswa di masing-masing program studi (prodi).
Selain kebutuhan pembelajaran, prodi juga diminta untuk mengumpulkan data terkait akreditas untuk menentukan BKT.
"Diminta data dari prodi, pencapaian akreditasinya juga. Kalau akreditasi B standar mutunya lebih rendah otomatis biayanya juga kurang (lebih sedikit). Ada prodi yang hanya butuh kelas, atau misal Fakultas Peternakan kan butuh sapi, Fakultas Kedokteran butuh laboratorium. Maka keluarlah BKT yang menjadi titik maksimal," jelasnya.
Ali mengeklaim, meskipun biaya pendidikan pada tahun pembelajaran 2024/2025 terbagi menjadi 12 golongan, namun skema yang digunakan tetap sama. Pihak kampus melihat kondisi ekonomi mahasiswa.
Baca Juga: Heboh Mahasiswa Penerima KIP-K Bergaya Hedon, UB Malang akan Panggil Nama-nama Terlapor
Dia menyampaikan, kondisi ekonomi mahasiswa tetap menjadi pertimbangan dalam menetapkan UKT. Selain juga jumlah tanggungan anak dalam keluarga.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban