SuaraMalang.id - Dewan Profesor Universitas Brawijaya Malang menyerukan pernyataan sikapnya merespons hiruk-pikuk Pemilu 2024 di halaman gedung rektorat, Selasa (6/2/2024). Total ada 8 poin penting pernyataan sikap.
Dewan Profesor Universitas Brawijaya menegaskan pernyataan sikap tersebut tidak ada unsur-unsur kepentingan tertentu selain agar Pemilu 2024 berjalan damai serta menegakkan hukum dan etika Demokrasi. Selain itu, perumusan pernyataan sikap telah dilakukan sejak Desember 2023 lalu dengan melibatkan berbagai perwakilan stakeholder kampus.
“Tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait kondisi demokrasi,” kata Prof. Sukir Maryanto.
Berikut rinciannya:
1. Mengimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
2. Mengimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
3. Mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Mengimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
Baca Juga: UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
6. Mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan; dan
8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!