SuaraMalang.id - Dewan Profesor Universitas Brawijaya Malang menyerukan pernyataan sikapnya merespons hiruk-pikuk Pemilu 2024 di halaman gedung rektorat, Selasa (6/2/2024). Total ada 8 poin penting pernyataan sikap.
Dewan Profesor Universitas Brawijaya menegaskan pernyataan sikap tersebut tidak ada unsur-unsur kepentingan tertentu selain agar Pemilu 2024 berjalan damai serta menegakkan hukum dan etika Demokrasi. Selain itu, perumusan pernyataan sikap telah dilakukan sejak Desember 2023 lalu dengan melibatkan berbagai perwakilan stakeholder kampus.
“Tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah terkait kondisi demokrasi,” kata Prof. Sukir Maryanto.
Berikut rinciannya:
1. Mengimbau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
2. Mengimbau Pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.
3. Mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan;
4. Mengimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman;
5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan BAWASLU, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil;
Baca Juga: UM Malang Serukan 5 Poin Penting untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
6. Mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics;
7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan; dan
8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata