SuaraMalang.id - Penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Mei 2024 menuai sorotan dan kritik tajam dari mahasiswa.
Kenaikan biaya UKT yang signifikan, bahkan mencapai dua digit, telah memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Pada Selasa (14/5/2024) malam, topik tentang mahalnya biaya UKT di UB Malang menjadi trending topic di media sosial X dengan tagar #turunkanUKTUB.
Ketidakpuasan mahasiswa terhadap kenaikan biaya tersebut memuncak dengan aksi demonstrasi yang berlangsung pada hari yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penerapan UKT di UB Malang pada Mei 2024 ini dibagi menjadi 12 golongan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.
Semakin tinggi angka pada golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan. Sebagai contoh, mahasiswa yang termasuk dalam golongan 10 dikenakan UKT sebesar Rp 11,8 juta untuk jurusan Ilmu Matematika, sementara di Fakultas Kedokteran mencapai Rp 27 juta.
Kenaikan biaya UKT ini terbilang sangat signifikan, mencapai dua kali lipat dibanding sebelumnya. Pengumuman UKT yang dimulai sejak 13 Mei 2024 mendapat penolakan dari mahasiswa karena dianggap terlalu memberatkan dan tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat.
Laman UB melansir, besaran UKT mahasiswa baru jalur SNBP 2024 telah ditetapkan sejak Senin, 13 Mei 2024 pukul 00.00 WIB dengan 12 golongan, meningkat dari sebelumnya yang hanya 8 golongan. Besaran UKT dari calon mahasiswa baru dapat diakses di laman Admisi UB.
Untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, UB menyediakan opsi pengajuan bantuan keuangan dengan jadwal sebagai berikut:
- Pengajuan Bantuan Keuangan: 14 Mei 2024 – 18 Mei 2024
- Verifikasi BEM: 14 Mei 2024 – 19 Mei 2024
- Verifikasi Wakil Dekan 2: 14 – 22 Mei 2024
- Pengumuman: 22 Mei 2024
Berikut tata cara pengajuan bantuan keuangan UKT di UB:
1. Melakukan pengajuan melalui laman [bantuankeuangan.ub.ac.id](https://bantuankeuangan.ub.ac.id)
2. Mengisi formulir pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
3. Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada formulir
4. Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan oleh Wakil Dekan 2 dapat melihat hasil verifikasi bantuan keuangan pada laman Admisi dan melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara.
Kenaikan biaya UKT yang memberatkan ini menjadi isu penting bagi mahasiswa UB dan diharapkan pihak universitas dapat memberikan solusi yang lebih memadai bagi mahasiswa yang terdampak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Heboh Mahasiswa Penerima KIP-K Bergaya Hedon, UB Malang akan Panggil Nama-nama Terlapor
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan Empat Profesor Baru dengan Inovasi di Berbagai Bidang
-
Tidak Ada Kata Terlambat, Dewan Profesor Universitas Brawijaya Keluarkan 8 Poin Pernyataan Sikap
-
Mau Masuk Universitas Brawijaya? Ini Fakultas yang Ramai dan Sepi Peminat
-
Jelajah Kuliner dan Keindahan Jalan Tidar Malang, Surga Kafe dan Kedai untuk Mahasiswa
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!