SuaraMalang.id - Warganet di Kota Batu, Jawa Timur, baru-baru ini digemparkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penimbunan sampah di dalam area Stadion Brantas.
Video yang diunggah oleh akun @agussusanto di platform media sosial TikTok pada Rabu (17/4/2024), menunjukkan keberadaan sebuah alat berat di samping lubang galian yang besar, serta beberapa orang terlihat membawa tas kresek berisi sampah menuju lubang tersebut.
Kondisi ini menarik perhatian publik mengingat adanya dugaan sampah tersebut akan dikuburkan, sebuah metode yang dianggap tidak lazim dan berpotensi berbahaya.
Lokasi Stadion Brantas, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi pedagang pasar pagi, diketahui memiliki masalah pengelolaan sampah yang belum terselesaikan.
Ketika dihubungi, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Vardian Budi Santoso, enggan memberikan keterangan dan menyarankan untuk berbicara langsung dengan Kepala Dinas.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono, juga belum dapat memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut.
Bayu Sakti, seorang pegiat lingkungan dari Kota Batu yang juga anggota Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya terhadap metode penimbunan sampah yang terlihat di video.
“Penimbunan sampah tanpa pemilahan dan hanya dibungkus dengan plastik adalah metode yang tidak sesuai dengan pedoman pengelolaan sampah yang baik," ujar Bayu, kAmis (18/4/2024).
Ia menambahkan bahwa sampah plastik yang sulit terurai dan sampah organik yang dikubur dapat mencemari air tanah, terutama karena lokasi Stadion Brantas yang strategis dan dekat dengan pemukiman warga.
Bayu mengingatkan bahwa setiap kegiatan pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penimbunan sampah seharusnya dilakukan setelah dilakukan seleksi lokasi yang memenuhi kriteria, untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas," tuturnya.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan yang berlaku, di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan hidup.
Otoritas setempat diharapkan segera menanggapi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini agar tidak berescalasi menjadi isu lingkungan yang lebih besar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Ambulans Jadi Parkir Liar, Dishub Kota Batu Bertindak
-
Jalur Alternatif Klemuk Berhasil Turunkan Insiden Rem Blong Selama Lebaran 2024
-
Libur Lebaran, Pengunjung Desa Wisata di Kota Batu Naik 60 Persen
-
Lebaran 2024, Perputaran Ekonomi di Kota Batu Diperkirakan Capai Rp200 Miliar
-
Pemkot Batu Mulai Bongkar Bangunan Bekas Pasar Relokasi di Kawasan Stadion Brantas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern