SuaraMalang.id - Warganet di Kota Batu, Jawa Timur, baru-baru ini digemparkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penimbunan sampah di dalam area Stadion Brantas.
Video yang diunggah oleh akun @agussusanto di platform media sosial TikTok pada Rabu (17/4/2024), menunjukkan keberadaan sebuah alat berat di samping lubang galian yang besar, serta beberapa orang terlihat membawa tas kresek berisi sampah menuju lubang tersebut.
Kondisi ini menarik perhatian publik mengingat adanya dugaan sampah tersebut akan dikuburkan, sebuah metode yang dianggap tidak lazim dan berpotensi berbahaya.
Lokasi Stadion Brantas, yang sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi pedagang pasar pagi, diketahui memiliki masalah pengelolaan sampah yang belum terselesaikan.
Ketika dihubungi, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Vardian Budi Santoso, enggan memberikan keterangan dan menyarankan untuk berbicara langsung dengan Kepala Dinas.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono, juga belum dapat memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut.
Bayu Sakti, seorang pegiat lingkungan dari Kota Batu yang juga anggota Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya terhadap metode penimbunan sampah yang terlihat di video.
“Penimbunan sampah tanpa pemilahan dan hanya dibungkus dengan plastik adalah metode yang tidak sesuai dengan pedoman pengelolaan sampah yang baik," ujar Bayu, kAmis (18/4/2024).
Ia menambahkan bahwa sampah plastik yang sulit terurai dan sampah organik yang dikubur dapat mencemari air tanah, terutama karena lokasi Stadion Brantas yang strategis dan dekat dengan pemukiman warga.
Bayu mengingatkan bahwa setiap kegiatan pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penimbunan sampah seharusnya dilakukan setelah dilakukan seleksi lokasi yang memenuhi kriteria, untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas," tuturnya.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap standar pengelolaan lingkungan yang berlaku, di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan hidup.
Otoritas setempat diharapkan segera menanggapi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini agar tidak berescalasi menjadi isu lingkungan yang lebih besar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Ambulans Jadi Parkir Liar, Dishub Kota Batu Bertindak
-
Jalur Alternatif Klemuk Berhasil Turunkan Insiden Rem Blong Selama Lebaran 2024
-
Libur Lebaran, Pengunjung Desa Wisata di Kota Batu Naik 60 Persen
-
Lebaran 2024, Perputaran Ekonomi di Kota Batu Diperkirakan Capai Rp200 Miliar
-
Pemkot Batu Mulai Bongkar Bangunan Bekas Pasar Relokasi di Kawasan Stadion Brantas
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap