Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 17 April 2024 | 13:45 WIB
Pemerintah Kota Batu telah memulai pembongkaran bangunan bekas pasar relokasi yang terletak di kawasan Stadion Brantas sejak Selasa (16/4/2024). [dokumentasi]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu telah memulai pembongkaran bangunan bekas pasar relokasi yang terletak di kawasan Stadion Brantas sejak Selasa (16/4/2024).

Proses pembongkaran diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan untuk membersihkan area seluas 4.544 meter persegi tersebut.

Pembongkaran bangunan ini disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama dengan Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, Asisten Administrasi Umum, Eko Suhartono, dan Kepala Diskumperindag, Aries Setiawan.

Aset tersebut telah dilelang dengan nilai Rp 159.580.000, yang tercatat lebih rendah dari harga awal yang diusulkan sebesar Rp 179.732.000 oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.

"Pemkot Batu berencana untuk menata kembali wilayah di luar stadion dan mengembalikannya ke fungsi awal setelah area ini dibersihkan," ujar Aries Agung Paewai, Rabu (17/4/2024).

Menurut dia, proses pembongkaran ini adalah langkah awal untuk memulihkan kawasan tersebut dari aktivitas pasar yang telah berakhir.

Bangunan yang dibongkar merupakan kios-kios berbahan galvalum yang telah didirikan sejak proyek pembangunan kios relokasi oleh CV Mahakarya Abadi dengan nilai kontrak Rp 4,7 miliar. Setelah masa pemanfaatan berakhir pada Desember 2021, pedagang telah dipindahkan ke Pasar Induk Among Tani.

Selanjutnya, Pemkot Batu juga akan memfokuskan pada pemindahan pedagang pasar pagi yang masih berada di dalam area stadion.

"Kami sedang menunggu kepastian kepindahan mereka ke Pasar Induk Among Tani, sebagai bagian dari upaya kami untuk menyelaraskan penggunaan ruang publik di kota ini," tambah Aries.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu revitalisasi kawasan Stadion Brantas dan memberikan wajah baru yang lebih teratur dan fungsional untuk Kota Batu.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More