SuaraMalang.id - Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk terlibat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, dinilai tidak tepat oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.
Penilaian tersebut disampaikan Otto saat berbicara dengan wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurut Otto, amicus curiae seharusnya merupakan pihak yang independen dan tidak terlibat dalam perkara yang sedang dihadapi.
“Amicus curiae biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang independen seperti akademisi dan lain-lain, yang tidak partisan dan tidak terikat pada siapa pun dalam perkara ini," jelas Otto.
Otto menambahkan bahwa posisi Megawati sebagai pihak yang berperkara dalam gugatan yang diajukan pasangan calon Ganjar-Mahfud membuat statusnya sebagai amicus curiae menjadi tidak sesuai.
“Jadi, kalau Ibu Mega merupakan pihak dalam perkara ini, maka itu menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” ungkapnya.
Meskipun memiliki pendapat tersebut, Otto tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai apakah tindakan Megawati akan diterima oleh MK.
"Ini semua tergantung pada Mahkamah Konstitusi," pungkasnya, menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan lembaga peradilan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
PAN Kasih Syarat Kalau PPP Mau Gabung Koalisi: Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
-
THN AMIN Minta Kubu Prabowo-Gibran Jangan Euforia Dulu: Bisa Jadi Keputusan KPU Dibatalkan MK
-
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 Mirip Kombinasi Pemilu 1971 dan 2009
-
Satu Dekade Jadi Oposisi, Masyarakat Ingin PKS di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Rekapitulasi Suara di 31 Provinsi Selesai, Prabowo-Gibran Unggul
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?