SuaraMalang.id - Langkah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk terlibat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, dinilai tidak tepat oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan.
Penilaian tersebut disampaikan Otto saat berbicara dengan wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurut Otto, amicus curiae seharusnya merupakan pihak yang independen dan tidak terlibat dalam perkara yang sedang dihadapi.
“Amicus curiae biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang independen seperti akademisi dan lain-lain, yang tidak partisan dan tidak terikat pada siapa pun dalam perkara ini," jelas Otto.
Otto menambahkan bahwa posisi Megawati sebagai pihak yang berperkara dalam gugatan yang diajukan pasangan calon Ganjar-Mahfud membuat statusnya sebagai amicus curiae menjadi tidak sesuai.
“Jadi, kalau Ibu Mega merupakan pihak dalam perkara ini, maka itu menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,” ungkapnya.
Meskipun memiliki pendapat tersebut, Otto tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai apakah tindakan Megawati akan diterima oleh MK.
"Ini semua tergantung pada Mahkamah Konstitusi," pungkasnya, menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan lembaga peradilan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pramono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Aparat Tak Netral di Pilkada: Selama Ini Saya Nyaman-nyaman Saja
-
Bak Bumi dan Langit, Beda Farhat Abbas dan Otto Hasibuan Jaga Martabat Advokat
-
Jelang Pilkada 2024, Megawati Ajak Warga Tolak Iming-iming Bansos: Nyoblos 5 Menit, Dampaknya 5 Tahun
-
Wamenko Otto Hasibuan Minta UU Tipikor Dilaksanakan Hati-hati dan Adil untuk Jerat Koruptor
-
Nasib Guru di Era Prabowo-Gibran: Akankah Janji Sejahtera Terwujud?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama