SuaraMalang.id - Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, membeberkan bahwa TS melakukan pencurian setelah mendapatkan kembali pekerjaan di rumah korban.
"Tersangka telah mengambil kunci asli brankas dan dengan mudah membuka brankas untuk mengambil uang serta perhiasan," ujar Kompol Danang, Selasa (16/4/2024).
Kronologi kejadian terungkap saat adik korban menyadari bahwa TS tidak berada di rumah sejak siang hari tanggal kejadian.
Korban mencoba mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah dinonaktifkan.
Setelah memeriksa brankas di dalam kamarnya, korban mendapati bahwa uang dan perhiasan emas, termasuk berlian, cincin, dan kalung, telah hilang.
Setelah laporan dibuat, tim Satreskrim Polresta Malang Kota segera bertindak dan berhasil menangkap TS di sebuah hotel di Kecamatan Blimbing pada malam yang sama. Saat ditangkap, TS sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri.
Dari TS, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing seperti yen, won, dolar AS, dolar Australia, dolar Singapura, baht Thailand, dan ringgit Malaysia, serta perhiasan seperti kalung emas, gelang, cincin, dan anting.
Atas perbuatannya, TS kini menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. TS telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART di Malang Bawa Kabur Perhiasan Ratusan Juta Milik Majikan, Terungkap Modusnya
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Malang Selama Ramadan 2024
-
Maling Kotak Amal Masjid saat Idul Fitri 1445H Ditangkap Warga
-
Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Mudik Idul Fitri 1445H
-
Ramadan 1445H di Malang Terganggu Perang Sarung, Petasan dan Tawuran
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025