SuaraMalang.id - Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, membeberkan bahwa TS melakukan pencurian setelah mendapatkan kembali pekerjaan di rumah korban.
"Tersangka telah mengambil kunci asli brankas dan dengan mudah membuka brankas untuk mengambil uang serta perhiasan," ujar Kompol Danang, Selasa (16/4/2024).
Kronologi kejadian terungkap saat adik korban menyadari bahwa TS tidak berada di rumah sejak siang hari tanggal kejadian.
Korban mencoba mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah dinonaktifkan.
Setelah memeriksa brankas di dalam kamarnya, korban mendapati bahwa uang dan perhiasan emas, termasuk berlian, cincin, dan kalung, telah hilang.
Setelah laporan dibuat, tim Satreskrim Polresta Malang Kota segera bertindak dan berhasil menangkap TS di sebuah hotel di Kecamatan Blimbing pada malam yang sama. Saat ditangkap, TS sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri.
Dari TS, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing seperti yen, won, dolar AS, dolar Australia, dolar Singapura, baht Thailand, dan ringgit Malaysia, serta perhiasan seperti kalung emas, gelang, cincin, dan anting.
Atas perbuatannya, TS kini menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. TS telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART di Malang Bawa Kabur Perhiasan Ratusan Juta Milik Majikan, Terungkap Modusnya
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Malang Selama Ramadan 2024
-
Maling Kotak Amal Masjid saat Idul Fitri 1445H Ditangkap Warga
-
Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Mudik Idul Fitri 1445H
-
Ramadan 1445H di Malang Terganggu Perang Sarung, Petasan dan Tawuran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik