SuaraMalang.id - Asisten rumah tangga berinisial TS (58) dari Tasikmalaya, ditangkap oleh Polresta Malang Kota setelah berhasil membobol brankas majikannya di Jalan Taman Sulfat, Kota Malang, pada 2 April 2024. TS membawa kabur uang tunai dan perhiasan dengan total nilai mencapai Rp 200 juta.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, membeberkan bahwa TS melakukan pencurian setelah mendapatkan kembali pekerjaan di rumah korban.
"Tersangka telah mengambil kunci asli brankas dan dengan mudah membuka brankas untuk mengambil uang serta perhiasan," ujar Kompol Danang, Selasa (16/4/2024).
Kronologi kejadian terungkap saat adik korban menyadari bahwa TS tidak berada di rumah sejak siang hari tanggal kejadian.
Korban mencoba mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa perangkat tersebut telah dinonaktifkan.
Setelah memeriksa brankas di dalam kamarnya, korban mendapati bahwa uang dan perhiasan emas, termasuk berlian, cincin, dan kalung, telah hilang.
Setelah laporan dibuat, tim Satreskrim Polresta Malang Kota segera bertindak dan berhasil menangkap TS di sebuah hotel di Kecamatan Blimbing pada malam yang sama. Saat ditangkap, TS sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri.
Dari TS, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing seperti yen, won, dolar AS, dolar Australia, dolar Singapura, baht Thailand, dan ringgit Malaysia, serta perhiasan seperti kalung emas, gelang, cincin, dan anting.
Atas perbuatannya, TS kini menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. TS telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART di Malang Bawa Kabur Perhiasan Ratusan Juta Milik Majikan, Terungkap Modusnya
-
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Malang Selama Ramadan 2024
-
Maling Kotak Amal Masjid saat Idul Fitri 1445H Ditangkap Warga
-
Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas di Kota Malang Saat Arus Mudik Idul Fitri 1445H
-
Ramadan 1445H di Malang Terganggu Perang Sarung, Petasan dan Tawuran
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi