SuaraMalang.id - Polisi mengamankan Tri Suswati (57), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya. Pelaku ditangkap karena membawa kabur perhiasan majikannya di Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku Tri Suswati membobol brankas berisi perhiasan milik majikannya bernama Hariyati (60), warga Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing pada Selasa (2/4/2024).
Korban baru menyadari perhiasannya dicuri setelah diberi tahu adiknya.
“Jadi, korban bernama Hariyati diberi tahu oleh adiknya. Bahwa tersangka yang biasanya kerja, sudah pergi meninggalkan rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/4/2024).
Mendapat informasi tersebut, korban kemudian mengecek kamera CCTV. Namun, sudah tidak aktif.
“Karena curiga, korban pun langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar,” kata Danang.
Benar saja, perhiasannya tidak ada. Selain itu, sejumlah uang rupiah dan asing juga dibawa kabur. Totalnya ada Rp200 juta terdiri dari uang rupiah dan mata uang dari berbagai negara, serta beberapa perhiasan emas milik korban yang hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Selain itu juga berupaya mencari pelaku.
“Kurang dari 24 jam, di hari yang sama atau tepatnya pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 23.10 WIB. Tersangka kami tangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang, saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri,” kata Danang.
Baca Juga: Wisatawan Waspada, Hati-hati Ombak Tinggi Menerjang Kawasan Pantai Selatan Malang
Polisi mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp200 juta saat diamankan. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting, dan gelang.
“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah kerja ikut korban. Kemudian sempat keluar, dan kembali kerja dengan korban. Lalu, tersangka ini diam-diam mengambil kunci asli brankas. Dan dengan kunci asli tersebut, tersangka dengan mudahnya membobol brankas milik korban,” ungkapnya.
Pelaku pun terancam melanggar pasal 363 KUHP dia diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm