SuaraMalang.id - Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian jam kerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1445H tahun ini.
Kebijakan ini memotong jam kerja dari yang biasanya 37 jam menjadi 32 jam per minggu, memberikan kelonggaran sebesar lima jam bagi para abdi negara.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, yang mengonfirmasi bahwa selama Ramadan, jam kerja ASN akan menjadi 32 jam ditambah 30 menit dalam satu minggu.
"Perubahan ini mengurangi jam kerja sebesar lima jam per minggu dari yang biasanya 37 jam lebih 30 menit," ujar Sukowinarno, Senin (18/3/2024).
Untuk ASN yang beroperasi lima hari kerja, jam masuk dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 15.00. Khusus pada hari Jumat, jam kerja akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 14.00, untuk memberikan kesempatan bagi pegawai Muslim untuk melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, untuk pejabat dengan enam hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis serta Jumat tetap sama, dan pada hari Sabtu, jam kerja akan berakhir pada pukul 12.00.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap bulan Ramadan, memungkinkan ASN untuk memperbanyak ibadah.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk menghormati bulan suci Ramadan dan memberi kesempatan lebih kepada ASN untuk beribadah," terang Sukowinarno.
Pengurangan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang aturan kerja dan jam kerja di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Gudang PTPN X Kebun Ajung di Jember Terbakar Saat Sahur, Tidak Ada Korban Jiwa
Meski ada pengurangan jam kerja, Sukowinarno menegaskan bahwa ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami memastikan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang, bahkan harus ditingkatkan," tegasnya.
Kebijakan penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah ASN selama bulan Ramadan tanpa mengurangi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gudang PTPN X Kebun Ajung di Jember Terbakar Saat Sahur, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Begini Nasib Tempat Hiburan Malam di Jember Selama Ramadan 1445H
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget