SuaraMalang.id - Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian jam kerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1445H tahun ini.
Kebijakan ini memotong jam kerja dari yang biasanya 37 jam menjadi 32 jam per minggu, memberikan kelonggaran sebesar lima jam bagi para abdi negara.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, yang mengonfirmasi bahwa selama Ramadan, jam kerja ASN akan menjadi 32 jam ditambah 30 menit dalam satu minggu.
"Perubahan ini mengurangi jam kerja sebesar lima jam per minggu dari yang biasanya 37 jam lebih 30 menit," ujar Sukowinarno, Senin (18/3/2024).
Untuk ASN yang beroperasi lima hari kerja, jam masuk dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 15.00. Khusus pada hari Jumat, jam kerja akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 14.00, untuk memberikan kesempatan bagi pegawai Muslim untuk melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, untuk pejabat dengan enam hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis serta Jumat tetap sama, dan pada hari Sabtu, jam kerja akan berakhir pada pukul 12.00.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap bulan Ramadan, memungkinkan ASN untuk memperbanyak ibadah.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk menghormati bulan suci Ramadan dan memberi kesempatan lebih kepada ASN untuk beribadah," terang Sukowinarno.
Pengurangan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang aturan kerja dan jam kerja di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Gudang PTPN X Kebun Ajung di Jember Terbakar Saat Sahur, Tidak Ada Korban Jiwa
Meski ada pengurangan jam kerja, Sukowinarno menegaskan bahwa ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami memastikan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang, bahkan harus ditingkatkan," tegasnya.
Kebijakan penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah ASN selama bulan Ramadan tanpa mengurangi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gudang PTPN X Kebun Ajung di Jember Terbakar Saat Sahur, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
-
Pemkot Malang Buka 3 Ribu Lowongan ASN, Paling Banyak Tenaga Teknis
-
Begini Nasib Tempat Hiburan Malam di Jember Selama Ramadan 1445H
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025