SuaraMalang.id - Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian jam kerja untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1445H tahun ini.
Kebijakan ini memotong jam kerja dari yang biasanya 37 jam menjadi 32 jam per minggu, memberikan kelonggaran sebesar lima jam bagi para abdi negara.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, yang mengonfirmasi bahwa selama Ramadan, jam kerja ASN akan menjadi 32 jam ditambah 30 menit dalam satu minggu.
"Perubahan ini mengurangi jam kerja sebesar lima jam per minggu dari yang biasanya 37 jam lebih 30 menit," ujar Sukowinarno, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Gudang PTPN X Kebun Ajung di Jember Terbakar Saat Sahur, Tidak Ada Korban Jiwa
Untuk ASN yang beroperasi lima hari kerja, jam masuk dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 15.00. Khusus pada hari Jumat, jam kerja akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 14.00, untuk memberikan kesempatan bagi pegawai Muslim untuk melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, untuk pejabat dengan enam hari kerja, jadwal Senin hingga Kamis serta Jumat tetap sama, dan pada hari Sabtu, jam kerja akan berakhir pada pukul 12.00.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap bulan Ramadan, memungkinkan ASN untuk memperbanyak ibadah.
"Ini adalah upaya pemerintah untuk menghormati bulan suci Ramadan dan memberi kesempatan lebih kepada ASN untuk beribadah," terang Sukowinarno.
Pengurangan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang aturan kerja dan jam kerja di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
Meski ada pengurangan jam kerja, Sukowinarno menegaskan bahwa ini tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kami memastikan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang, bahkan harus ditingkatkan," tegasnya.
Kebijakan penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah ASN selama bulan Ramadan tanpa mengurangi efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Selebgram Blitar Ditangkap Polisi, Promosi Judi Online di Medsos
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar