SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan menutup sementara operasional semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400 Tahun 2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, yang meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke, public house, diskotik, dan rumah biliar untuk menghentikan kegiatannya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan tersebut diikuti.
“Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Bambang, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Penertiban ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan di wilayah Kota Jember tanpa terkecuali. Satpol PP Jember telah mulai melakukan patroli sejak malam Selasa (12/3), menyasar beberapa lokasi seperti Happy Puppy, Golden Voice, Hexo, dan Star di wilayah Perumahan The Argopuro.
“Kami sudah memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi SE Bupati tentang penutupan selama Ramadan. Kami ingin umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” jelas Bambang.
Penutupan tempat hiburan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kesempatan kepada umat muslim di Jember untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Bambang menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala desa untuk penertiban di luar wilayah kota, memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan suci ini.
Satpol PP Jember akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan yang melanggar imbauan ini.
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Pemkab Jember mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Surat Edaran Bupati demi kelancaran ibadah puasa umat muslim di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
-
Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
-
Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah