SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan menutup sementara operasional semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400 Tahun 2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, yang meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke, public house, diskotik, dan rumah biliar untuk menghentikan kegiatannya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan tersebut diikuti.
“Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Bambang, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Penertiban ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan di wilayah Kota Jember tanpa terkecuali. Satpol PP Jember telah mulai melakukan patroli sejak malam Selasa (12/3), menyasar beberapa lokasi seperti Happy Puppy, Golden Voice, Hexo, dan Star di wilayah Perumahan The Argopuro.
“Kami sudah memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi SE Bupati tentang penutupan selama Ramadan. Kami ingin umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” jelas Bambang.
Penutupan tempat hiburan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kesempatan kepada umat muslim di Jember untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Bambang menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala desa untuk penertiban di luar wilayah kota, memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan suci ini.
Satpol PP Jember akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan yang melanggar imbauan ini.
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Pemkab Jember mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Surat Edaran Bupati demi kelancaran ibadah puasa umat muslim di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
-
Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
-
Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV