SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan menutup sementara operasional semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400 Tahun 2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, yang meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke, public house, diskotik, dan rumah biliar untuk menghentikan kegiatannya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan tersebut diikuti.
“Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Bambang, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Penertiban ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan di wilayah Kota Jember tanpa terkecuali. Satpol PP Jember telah mulai melakukan patroli sejak malam Selasa (12/3), menyasar beberapa lokasi seperti Happy Puppy, Golden Voice, Hexo, dan Star di wilayah Perumahan The Argopuro.
“Kami sudah memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi SE Bupati tentang penutupan selama Ramadan. Kami ingin umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” jelas Bambang.
Penutupan tempat hiburan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kesempatan kepada umat muslim di Jember untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Bambang menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala desa untuk penertiban di luar wilayah kota, memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan suci ini.
Satpol PP Jember akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan yang melanggar imbauan ini.
Baca Juga: Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
Pemkab Jember mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Surat Edaran Bupati demi kelancaran ibadah puasa umat muslim di daerah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
-
Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
-
Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan