SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan menutup sementara operasional semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400 Tahun 2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, yang meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke, public house, diskotik, dan rumah biliar untuk menghentikan kegiatannya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan tersebut diikuti.
“Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Bambang, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Penertiban ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan di wilayah Kota Jember tanpa terkecuali. Satpol PP Jember telah mulai melakukan patroli sejak malam Selasa (12/3), menyasar beberapa lokasi seperti Happy Puppy, Golden Voice, Hexo, dan Star di wilayah Perumahan The Argopuro.
“Kami sudah memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi SE Bupati tentang penutupan selama Ramadan. Kami ingin umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” jelas Bambang.
Penutupan tempat hiburan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kesempatan kepada umat muslim di Jember untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Bambang menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala desa untuk penertiban di luar wilayah kota, memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan suci ini.
Satpol PP Jember akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan yang melanggar imbauan ini.
Baca Juga: Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
Pemkab Jember mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Surat Edaran Bupati demi kelancaran ibadah puasa umat muslim di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
-
Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
-
Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!