SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan akan menutup sementara operasional semua tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 400 Tahun 2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, yang meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke, public house, diskotik, dan rumah biliar untuk menghentikan kegiatannya.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan aturan tersebut diikuti.
“Bagi tempat hiburan yang nekat beroperasi selama Ramadan, kami akan mengambil langkah tegas, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional,” tegas Bambang, dikutip hari Jumat (15/3/2024).
Penertiban ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan di wilayah Kota Jember tanpa terkecuali. Satpol PP Jember telah mulai melakukan patroli sejak malam Selasa (12/3), menyasar beberapa lokasi seperti Happy Puppy, Golden Voice, Hexo, dan Star di wilayah Perumahan The Argopuro.
“Kami sudah memberikan arahan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk mematuhi SE Bupati tentang penutupan selama Ramadan. Kami ingin umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” jelas Bambang.
Penutupan tempat hiburan ini bertujuan untuk menghormati bulan suci dan memberikan kesempatan kepada umat muslim di Jember untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Bambang menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala desa untuk penertiban di luar wilayah kota, memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan suci ini.
Satpol PP Jember akan terus berpatroli untuk memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan yang melanggar imbauan ini.
Baca Juga: Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
Pemkab Jember mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Surat Edaran Bupati demi kelancaran ibadah puasa umat muslim di daerah tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banjir Rob Landa Pantai Cemara, Puluhan Warung dan Rumah Terendam
-
Bocah SMP Tewas Dianiaya Guru Silat, Polisi Autopsi Jenazahnya
-
Awal Ramadan 1445H, Harga Telur Ayam di Blitar Melonjak Tinggi, Tembus Rp 32 Ribu per Kilo
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1445H untuk Malang Raya pada 15 Maret 2024
-
Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Jumat 20 Februari 2026, Cek Waktu Sahur Biar Puasa Lancar
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan
-
4 Pilihan Model Laptop Asus Vivobook 14 Terbaik 2026
-
Konsumsi Beras di Malang Diprediksi Naik 25 Persen Saat Ramadhan, Ini Strategi Pemerintah
-
Jam Kerja ASN Kota Malang 32,5 Jam Selama Ramadhan 1447 H, Ini Rinciannya