SuaraMalang.id - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, bernama Salmiati Ningsih (56), meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) karena penyakit jantung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengonfirmasi berita duka ini pada Jumat (16/2/2024).
Menurut Dika, seperti yang diketahui, penyebab meninggalnya Salmiati Ningsih adalah sakit jantung.
"Penyebabnya sakit jantung," ungkap Dika melalui sambungan telepon.
Kejadian ini menambah daftar panjang kelelahan dan tekanan yang dihadapi petugas KPPS selama proses pemilihan umum.
KPU Kabupaten Malang saat ini masih melakukan pendataan untuk mengidentifikasi petugas KPPS lainnya yang mungkin mengalami kondisi sakit setelah bertugas.
Namun, hingga saat ini, hanya Salmiati Ningsih yang dikonfirmasi meninggal dunia. "Kami masih ngelist (daftar petugas KPPS), yang meninggal satu orang," lanjutnya.
Salmiati Ningsih sempat mengeluh sakit selama proses penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung. Kondisinya memburuk sehingga ia harus dilarikan ke puskesmas.
Dari puskesmas, Salmiati dirujuk ke RS Wava Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya pemantauan kesehatan bagi petugas KPPS yang bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka selama pemilu.
Kondisi kerja yang melelahkan dan tekanan yang tinggi menjadi faktor risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan. KPU dan pihak terkait diharapkan dapat menyediakan dukungan kesehatan yang memadai bagi para petugas KPPS untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Singosari Ditangkap
-
Bawaslu Akui Ada Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Malang, 2 Politik Uang
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
-
Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
-
Kelelahan, 56 KPPS di Blitar Jatuh Sakit: Vertigo, Demam hingga Infeksi Saluran Pernapasan
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan