SuaraMalang.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan praktik politik uang di Kecamatan Gondanglegi dan Turen.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang pada Jumat (16/2/2024) ini menandai langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.
Abdul Allam Amrullah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah tercatat sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami telah melakukan registrasi terhadap peristiwa itu sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu dan akan segera memanggil pihak terlapor serta saksi dari perkara money politic untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Dijadwalkan mulai Senin besok, Gakkumdu akan memulai pemanggilan terhadap terlapor yang melibatkan tiga pelanggar dari Kecamatan Turen dan satu pelanggar dari Kecamatan Gondanglegi.
"Undangan sudah kami kirim hari ini. Kami akan melaksanakan klarifikasi untuk mendalami kasus ini," tegas Abdul Allam Amrullah.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, Gakkumdu juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa calon legislatif (caleg) yang terlibat dalam dugaan pelangaran pemilu ini setelah proses klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan mendalami dari hasil klarifikasi, apakah benar adanya pelanggaran atau tidak. Untuk sementara, caleg terkait hanya akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
Di Kecamatan Gondanglegi, terdapat laporan tentang seorang warga berinisial P yang membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul. Uang tersebut diduga berasal dari paslon nomor urut 3.
Sementara di Kecamatan Turen, terduga pelanggaran serupa dilakukan oleh salah seorang caleg melalui tim suksesnya dengan membagikan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam kasus ini, anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) juga diduga terlibat.
Untuk penanganan pelanggaran etik anggota KPPS, Bawaslu telah memutuskan rekomendasi kepada KPU untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) H-2 yang sudah diselesaikan. Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Malang, untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari praktik politik uang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi