SuaraMalang.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan praktik politik uang di Kecamatan Gondanglegi dan Turen.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang pada Jumat (16/2/2024) ini menandai langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.
Abdul Allam Amrullah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah tercatat sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami telah melakukan registrasi terhadap peristiwa itu sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu dan akan segera memanggil pihak terlapor serta saksi dari perkara money politic untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Dijadwalkan mulai Senin besok, Gakkumdu akan memulai pemanggilan terhadap terlapor yang melibatkan tiga pelanggar dari Kecamatan Turen dan satu pelanggar dari Kecamatan Gondanglegi.
"Undangan sudah kami kirim hari ini. Kami akan melaksanakan klarifikasi untuk mendalami kasus ini," tegas Abdul Allam Amrullah.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, Gakkumdu juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa calon legislatif (caleg) yang terlibat dalam dugaan pelangaran pemilu ini setelah proses klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan mendalami dari hasil klarifikasi, apakah benar adanya pelanggaran atau tidak. Untuk sementara, caleg terkait hanya akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
Di Kecamatan Gondanglegi, terdapat laporan tentang seorang warga berinisial P yang membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul. Uang tersebut diduga berasal dari paslon nomor urut 3.
Sementara di Kecamatan Turen, terduga pelanggaran serupa dilakukan oleh salah seorang caleg melalui tim suksesnya dengan membagikan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam kasus ini, anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) juga diduga terlibat.
Untuk penanganan pelanggaran etik anggota KPPS, Bawaslu telah memutuskan rekomendasi kepada KPU untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) H-2 yang sudah diselesaikan. Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Malang, untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari praktik politik uang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa