SuaraMalang.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan praktik politik uang di Kecamatan Gondanglegi dan Turen.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang pada Jumat (16/2/2024) ini menandai langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.
Abdul Allam Amrullah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah tercatat sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami telah melakukan registrasi terhadap peristiwa itu sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu dan akan segera memanggil pihak terlapor serta saksi dari perkara money politic untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Dijadwalkan mulai Senin besok, Gakkumdu akan memulai pemanggilan terhadap terlapor yang melibatkan tiga pelanggar dari Kecamatan Turen dan satu pelanggar dari Kecamatan Gondanglegi.
"Undangan sudah kami kirim hari ini. Kami akan melaksanakan klarifikasi untuk mendalami kasus ini," tegas Abdul Allam Amrullah.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, Gakkumdu juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa calon legislatif (caleg) yang terlibat dalam dugaan pelangaran pemilu ini setelah proses klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan mendalami dari hasil klarifikasi, apakah benar adanya pelanggaran atau tidak. Untuk sementara, caleg terkait hanya akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
Di Kecamatan Gondanglegi, terdapat laporan tentang seorang warga berinisial P yang membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul. Uang tersebut diduga berasal dari paslon nomor urut 3.
Sementara di Kecamatan Turen, terduga pelanggaran serupa dilakukan oleh salah seorang caleg melalui tim suksesnya dengan membagikan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam kasus ini, anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) juga diduga terlibat.
Untuk penanganan pelanggaran etik anggota KPPS, Bawaslu telah memutuskan rekomendasi kepada KPU untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) H-2 yang sudah diselesaikan. Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Malang, untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari praktik politik uang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026