SuaraMalang.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang telah mengadakan rapat pleno untuk membahas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan praktik politik uang di Kecamatan Gondanglegi dan Turen.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang pada Jumat (16/2/2024) ini menandai langkah awal dalam penanganan kasus tersebut.
Abdul Allam Amrullah, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah tercatat sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami telah melakukan registrasi terhadap peristiwa itu sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu dan akan segera memanggil pihak terlapor serta saksi dari perkara money politic untuk dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Dijadwalkan mulai Senin besok, Gakkumdu akan memulai pemanggilan terhadap terlapor yang melibatkan tiga pelanggar dari Kecamatan Turen dan satu pelanggar dari Kecamatan Gondanglegi.
"Undangan sudah kami kirim hari ini. Kami akan melaksanakan klarifikasi untuk mendalami kasus ini," tegas Abdul Allam Amrullah.
Selain memeriksa saksi dan terlapor, Gakkumdu juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa calon legislatif (caleg) yang terlibat dalam dugaan pelangaran pemilu ini setelah proses klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan mendalami dari hasil klarifikasi, apakah benar adanya pelanggaran atau tidak. Untuk sementara, caleg terkait hanya akan dimintai keterangan," lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Malang sebelumnya menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang di dua kecamatan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
Di Kecamatan Gondanglegi, terdapat laporan tentang seorang warga berinisial P yang membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sepuluh orang di Desa Sepanjang dan Desa Putat Kidul. Uang tersebut diduga berasal dari paslon nomor urut 3.
Sementara di Kecamatan Turen, terduga pelanggaran serupa dilakukan oleh salah seorang caleg melalui tim suksesnya dengan membagikan uang pecahan Rp50 ribu. Dalam kasus ini, anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) juga diduga terlibat.
Untuk penanganan pelanggaran etik anggota KPPS, Bawaslu telah memutuskan rekomendasi kepada KPU untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) H-2 yang sudah diselesaikan. Langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Malang, untuk memastikan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari praktik politik uang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dugaan Pelanggaran di 4 TPS, KPU Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk PSU
-
Pileg DPR RI 2024 di Malang Raya: Moreno Soeprapto Pimpin Perolehan Sementara
-
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
-
Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan
-
8 Anggota KPPS di Jawa Timur Meninggal Dunia
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat