SuaraMalang.id - Seorang pria bernama Ditya MM (40) telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian istrinya, Dayang Santi (40).
Insiden tragis ini terjadi di rumah mereka di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut laporan, anak mereka yang berusia tujuh tahun menyaksikan ayahnya memaksa korban meminum cairan pembersih lantai.
Anak tersebut yang kemudian meminta tolong pada warga sekitar, mengungkapkan peristiwa yang menyedihkan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Akui Ada Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Malang, 2 Politik Uang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menjelaskan bahwa penangkapan Ditya dilakukan pada Rabu, 7 Februari 2024, setelah penyelidikan intensif yang melibatkan keterangan dari 12 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan anak korban sebagai saksi kunci.
"Kesimpulan untuk menetapkan Ditya sebagai tersangka didukung oleh bukti yang kami amankan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara," ujar AKP Gandha Syah, Jumat (16/2/2024).
Salah satu bukti yang menjadi kunci adalah buku harian korban, yang mengungkapkan penderitaannya selama menikah dengan tersangka. Korban menggambarkan dirinya diperlakukan seperti pembantu tanpa gaji dan tidak diakui sebagai istri.
"Isi buku harian korban menunjukkan dugaan kami terhadap suami korban," tambah Gandha.
Keterangan dokter dari RS Marsudi Waluyo, di mana korban sempat dirawat sebelum meninggal, juga menjadi dasar penetapan tersangka. M
Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
enurut dokter, korban meninggal akibat keracunan cairan, meskipun jenis cairan spesifik belum dapat diidentifikasi karena hasil uji toksikologi belum tersedia.
Ditya kini dihadapkan pada pasal berat terkait penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang signifikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengenai KDRT dan perlunya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
-
Perjalanan Cinta Medina Zein dan Lukman Azhari: Gugat Cerai 2 Kali, Ada Isu KDRT dan Selingkuh
-
Armor Toreador Ngarep Bisa Pertahankan Rumah Tangganya dengan Cut Intan Nabila
-
Minta Maaf ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Akui Belum Bisa Jadi Figur Suami dan Ayah yang Baik
-
Cut Intan Nabila Bakal Hadiri Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?