SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang, menilai bahwa kualitas pemilu di kawasan ini tidak memenuhi standar akibat banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan.
Coqi Basil, Divisi Riset Badan Pekerja MCW, mengungkapkan bahwa selama pemantauan di lapangan, mereka menemukan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh peserta inkumben dan politik uang.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penyalahgunaan beras bantuan sosial oleh petahana untuk kegiatan kampanye, serta mobilisasi massa yang tidak memiliki hak pilih.
"Kami juga menemukan adanya penolakan terhadap tim pemantau kami di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa alasan yang jelas," kata Coqi, dikutip Jumat (16/2/2024).
Dalam pengamatannya, MCW mendapati bahwa empat dari 22 TPS yang dipantau menolak kehadiran mereka, dengan alasan yang dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelarangan dan intimidasi terhadap pemantau independen, yang bertentangan dengan Peraturan KPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
MCW telah melaporkan temuan-temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan Panwascam setempat, berharap tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dhien Favian, Ketua Tim Pemantau Pemilu MCW, menjabarkan beberapa modus politik uang yang mereka temukan, termasuk pembagian uang kepada peserta rapat umum sebagai biaya transportasi yang disinyalir sebagai cara memobilisasi massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, memiliki pandangan berbeda terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di kota tersebut.
Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
Menurut Aminah, pemilu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, lancar, aman, dan damai. Ia mengakui adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses pemilu secara keseluruhan.
Aminah mengimbau masyarakat atau lembaga yang menemukan pelanggaran untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang berbeda dengan Bawaslu. Jika ada temuan, silakan laporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Proses penghitungan suara masih berlangsung, dilakukan secara manual dan bertahap dari tingkat PPS ke PPK, dan selanjutnya ke KPU tingkat kota.
Aminah menegaskan bahwa penghitungan di tingkat KPU daerah harus selesai pada 20 Maret 2024, dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memantau proses tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi, terutama dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
-
Real Count Jumat Kabupaten Malang, Prabowo-Gibran Raih Suara sampai 77 Persen
-
Real Count Kabupaten Malang, Duo Gemoy Terus Dominasi
-
Pemkot dan KPU Malang Akan Santuni Keluarga KPPS Sigit Widodo yang Meninggal Dunia
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah