SuaraMalang.id - Kota Malang berduka setelah kepergian Sigit Widodo, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 20, Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sigit Widodo wafat usai menjalankan tugasnya di TPS, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Malang saat mengunjungi rumah duka di Jalan Puntadewa.
Dalam pernyataannya, Wahyu menggambarkan Sigit sebagai sosok yang dedikatif, yang bahkan setelah menjalankan tugasnya masih sempat membantu keponakannya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, berencana memberikan bantuan kepada keluarga almarhum.
Wahyu Hidayat menyatakan akan meninjau lebih lanjut bentuk bantuan yang akan diberikan, mengingat almarhum sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso.
Dalam kejadian ini, Wahyu juga menekankan bahwa petugas medis dari Pemerintah Kota Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan pertolongan pada situasi mendadak.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Rochani, menegaskan komitmen KPU dalam memberikan perlindungan kepada petugas PPS, menyatakan bahwa petugas masih menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024. KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas.
Keluarga Sigit Widodo menceritakan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya, Sigit pulang untuk mandi dan beristirahat sebelum diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Tragisnya, Sigit meninggal dalam perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Kepergian Sigit Widodo menyisakan pesan mendalam bagi semua pihak terkait pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap petugas pemilu. KPU Jatim turut menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengapresiasi dedikasi Sigit dalam menyelesaikan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para petugas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
-
Ada 435 Kasus Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi