SuaraMalang.id - Kota Malang berduka setelah kepergian Sigit Widodo, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 20, Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sigit Widodo wafat usai menjalankan tugasnya di TPS, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Malang saat mengunjungi rumah duka di Jalan Puntadewa.
Dalam pernyataannya, Wahyu menggambarkan Sigit sebagai sosok yang dedikatif, yang bahkan setelah menjalankan tugasnya masih sempat membantu keponakannya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, berencana memberikan bantuan kepada keluarga almarhum.
Wahyu Hidayat menyatakan akan meninjau lebih lanjut bentuk bantuan yang akan diberikan, mengingat almarhum sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso.
Dalam kejadian ini, Wahyu juga menekankan bahwa petugas medis dari Pemerintah Kota Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan pertolongan pada situasi mendadak.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Rochani, menegaskan komitmen KPU dalam memberikan perlindungan kepada petugas PPS, menyatakan bahwa petugas masih menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024. KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas.
Keluarga Sigit Widodo menceritakan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya, Sigit pulang untuk mandi dan beristirahat sebelum diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Tragisnya, Sigit meninggal dalam perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Kepergian Sigit Widodo menyisakan pesan mendalam bagi semua pihak terkait pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap petugas pemilu. KPU Jatim turut menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengapresiasi dedikasi Sigit dalam menyelesaikan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para petugas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
-
Ada 435 Kasus Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan