SuaraMalang.id - Kota Malang berduka setelah kepergian Sigit Widodo, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 20, Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sigit Widodo wafat usai menjalankan tugasnya di TPS, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Malang saat mengunjungi rumah duka di Jalan Puntadewa.
Dalam pernyataannya, Wahyu menggambarkan Sigit sebagai sosok yang dedikatif, yang bahkan setelah menjalankan tugasnya masih sempat membantu keponakannya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, berencana memberikan bantuan kepada keluarga almarhum.
Wahyu Hidayat menyatakan akan meninjau lebih lanjut bentuk bantuan yang akan diberikan, mengingat almarhum sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso.
Dalam kejadian ini, Wahyu juga menekankan bahwa petugas medis dari Pemerintah Kota Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan pertolongan pada situasi mendadak.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Rochani, menegaskan komitmen KPU dalam memberikan perlindungan kepada petugas PPS, menyatakan bahwa petugas masih menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024. KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas.
Keluarga Sigit Widodo menceritakan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya, Sigit pulang untuk mandi dan beristirahat sebelum diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Tragisnya, Sigit meninggal dalam perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Kepergian Sigit Widodo menyisakan pesan mendalam bagi semua pihak terkait pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap petugas pemilu. KPU Jatim turut menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengapresiasi dedikasi Sigit dalam menyelesaikan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para petugas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
-
Ada 435 Kasus Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!