SuaraMalang.id - Kota Malang berduka setelah kepergian Sigit Widodo, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 20, Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sigit Widodo wafat usai menjalankan tugasnya di TPS, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Malang saat mengunjungi rumah duka di Jalan Puntadewa.
Dalam pernyataannya, Wahyu menggambarkan Sigit sebagai sosok yang dedikatif, yang bahkan setelah menjalankan tugasnya masih sempat membantu keponakannya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, berencana memberikan bantuan kepada keluarga almarhum.
Wahyu Hidayat menyatakan akan meninjau lebih lanjut bentuk bantuan yang akan diberikan, mengingat almarhum sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso.
Dalam kejadian ini, Wahyu juga menekankan bahwa petugas medis dari Pemerintah Kota Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan pertolongan pada situasi mendadak.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Rochani, menegaskan komitmen KPU dalam memberikan perlindungan kepada petugas PPS, menyatakan bahwa petugas masih menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024. KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas.
Keluarga Sigit Widodo menceritakan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya, Sigit pulang untuk mandi dan beristirahat sebelum diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Tragisnya, Sigit meninggal dalam perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Kepergian Sigit Widodo menyisakan pesan mendalam bagi semua pihak terkait pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap petugas pemilu. KPU Jatim turut menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengapresiasi dedikasi Sigit dalam menyelesaikan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para petugas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
-
Ada 435 Kasus Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!