Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:34 WIB
MCW menggelar konferensi pers terkait temuan pemantauan proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di Kota Malang, Kamis (15/2/2024). [SuaraJatim/Aziz]

Aminah mengimbau masyarakat atau lembaga yang menemukan pelanggaran untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang berbeda dengan Bawaslu. Jika ada temuan, silakan laporkan ke Bawaslu," ujarnya.

Proses penghitungan suara masih berlangsung, dilakukan secara manual dan bertahap dari tingkat PPS ke PPK, dan selanjutnya ke KPU tingkat kota.

Aminah menegaskan bahwa penghitungan di tingkat KPU daerah harus selesai pada 20 Maret 2024, dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memantau proses tersebut.

Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi, terutama dalam pemilu.

Kontributor : Rizky Islam

Load More