SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang telah resmi menghapus pajak kos-kosan sejak Januari 2024, sebuah langkah yang diperkirakan akan mengurangi potensi pendapatan pajak daerah hingga Rp 3,7 miliar.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No.4/2023 yang mengacu pada UU No.1/2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ramdhani Adhy Pradana, Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, menjelaskan bahwa pajak sebesar 5% yang selama ini dikenakan pada pengusaha kos bulanan atau tahunan telah dihapuskan.
"Tapi penghapusan pajak ini tidak berlaku bagi kos yang menyewakan kamar secara harian seperti guest house atau hotel, yang masih dikenakan pajak penginapan sebesar 10%," kata Ramdhani, Senin (15/1/2024).
Menurut Rhamdani, penghapusan pajak ini diharapkan dapat mendatangkan investor ke Kota Malang, yang memiliki populasi mahasiswa yang besar.
Saat ini, terdapat sekitar 1.426 kos-kosan di Kota Malang, dimana yang tidak menyewakan kamar harian akan bebas dari pajak kos.
Sejak penerapan kebijakan ini, banyak pengusaha kos telah mengunjungi kantor Bapenda untuk menutup pajak mereka dengan surat pernyataan tidak menyewakan kamar harian. Meskipun belum semua pengusaha kos mengurus penutupan pajak, prosesnya masih berlangsung.
Bapenda Kota Malang telah memetakan potensi pendapatan pajak daerah yang mungkin hilang akibat kebijakan baru ini.
Dari total 1.426 wajib pajak kos, diperkirakan sekitar Rp 3,5 miliar hingga Rp 3,7 miliar pendapatan pajak tahunan yang mungkin hilang, walaupun diharapkan tidak semua pendapatan akan hilang karena masih ada pajak dari kos harian.
Baca Juga: Gara-gara Masakan, 2 Rumah Rata dengan Tanah
Sampai saat ini, sekitar 600 pengusaha kos telah mengurus penghapusan pajaknya, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah.
Bapenda juga akan melakukan pemetaan lebih lanjut untuk menentukan mana kos-kosan yang memenuhi syarat untuk penghapusan pajak berdasarkan tinjauan di lapangan.
Disebutkan bahwa mayoritas pemilik kos-kosan di Kota Malang adalah warga kota itu sendiri, dengan sekitar 70% dari mereka berasal dari Malang, sementara sisanya dari luar kota. Beberapa pemilik kos bahkan berasal dari luar kota seperti Surabaya dan Jakarta.
Ramdhani menyarankan kepada para pengusaha kos di Kota Malang yang tidak menyewakan kamar secara harian untuk segera mengurus penghapusan pajak di Kantor Bapenda Kota Malang, guna memanfaatkan kebijakan baru ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor properti dan penginapan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gara-gara Masakan, 2 Rumah Rata dengan Tanah
-
Kronologi Dukun Mutilasi Pelanggan: Berawal dari Tinder dan Guna-guna Tak Moncer
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
-
Bandel! Masih Banyak Pelanggar Parkir di Jalan Semeru Malang, Awas Kena Razia
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas