SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengejutkan terjadi di Kota Malang, di mana seorang dukun pijat berinisial AR (39) menjadi tersangka utama.
Kejadian ini bermula di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang, pada 15 Oktober 2023, korban, AP (34) asal Surabaya, ditemukan telah menjadi korban mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka AR awalnya mempromosikan jasa pijat dan guna-guna melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023.
AP menghubungi AR untuk menggunakan jasa tersebut, namun kemudian kembali mengeluh pada 13 Juni 2023 bahwa ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Pada malam tanggal 15 Oktober 2023, AP mendatangi tempat praktek AR untuk mengeluh tentang guna-guna yang tidak manjur.
"Setelah terjadi pertengkaran, korban memukul pelaku, yang kemudian dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Pelaku lalu mengambil celurit dan membacok korban hingga meninggal," kata Kompol Danang Yudanto.
Esok hari, pada 16 Oktober 2023, AR membeli pisau dan mulai memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian, yang kemudian dibagi ke dalam 3 kantong kresek besar.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 8 jam. Pada 17 Oktober, AR membuang dua kantong berisi potongan tubuh korban ke Sungai Bango dan menguburkan kantong terakhir yang berisi bagian tubuh yang dapat diidentifikasi di bantaran sungai yang sama.
Selain itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel, laptop korban, dan alat mutilasi ke sungai yang sama, serta merusak dan membuang mobil korban.
Baca Juga: Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
"Kami meringkus tersangka pada 4 Januari 2024 berdasarkan keterangan saksi," tambah Kompol Danang.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya menggunakan jasa yang tidak jelas dan juga menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
-
Kasus Mutilasi Malang, Terungkap Korban Sudah Bayar Rp300 Ribu untuk Jasa Dukun Pelaku
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Kronologi dan Penyebab Ambrolnya 2 Rumah di Klojen Malang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah