SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengejutkan terjadi di Kota Malang, di mana seorang dukun pijat berinisial AR (39) menjadi tersangka utama.
Kejadian ini bermula di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang, pada 15 Oktober 2023, korban, AP (34) asal Surabaya, ditemukan telah menjadi korban mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka AR awalnya mempromosikan jasa pijat dan guna-guna melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023.
AP menghubungi AR untuk menggunakan jasa tersebut, namun kemudian kembali mengeluh pada 13 Juni 2023 bahwa ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Pada malam tanggal 15 Oktober 2023, AP mendatangi tempat praktek AR untuk mengeluh tentang guna-guna yang tidak manjur.
"Setelah terjadi pertengkaran, korban memukul pelaku, yang kemudian dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Pelaku lalu mengambil celurit dan membacok korban hingga meninggal," kata Kompol Danang Yudanto.
Esok hari, pada 16 Oktober 2023, AR membeli pisau dan mulai memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian, yang kemudian dibagi ke dalam 3 kantong kresek besar.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 8 jam. Pada 17 Oktober, AR membuang dua kantong berisi potongan tubuh korban ke Sungai Bango dan menguburkan kantong terakhir yang berisi bagian tubuh yang dapat diidentifikasi di bantaran sungai yang sama.
Selain itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel, laptop korban, dan alat mutilasi ke sungai yang sama, serta merusak dan membuang mobil korban.
Baca Juga: Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
"Kami meringkus tersangka pada 4 Januari 2024 berdasarkan keterangan saksi," tambah Kompol Danang.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya menggunakan jasa yang tidak jelas dan juga menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
-
Kasus Mutilasi Malang, Terungkap Korban Sudah Bayar Rp300 Ribu untuk Jasa Dukun Pelaku
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Kronologi dan Penyebab Ambrolnya 2 Rumah di Klojen Malang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama