SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengejutkan terjadi di Kota Malang, di mana seorang dukun pijat berinisial AR (39) menjadi tersangka utama.
Kejadian ini bermula di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang, pada 15 Oktober 2023, korban, AP (34) asal Surabaya, ditemukan telah menjadi korban mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka AR awalnya mempromosikan jasa pijat dan guna-guna melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023.
AP menghubungi AR untuk menggunakan jasa tersebut, namun kemudian kembali mengeluh pada 13 Juni 2023 bahwa ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Pada malam tanggal 15 Oktober 2023, AP mendatangi tempat praktek AR untuk mengeluh tentang guna-guna yang tidak manjur.
"Setelah terjadi pertengkaran, korban memukul pelaku, yang kemudian dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Pelaku lalu mengambil celurit dan membacok korban hingga meninggal," kata Kompol Danang Yudanto.
Esok hari, pada 16 Oktober 2023, AR membeli pisau dan mulai memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian, yang kemudian dibagi ke dalam 3 kantong kresek besar.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 8 jam. Pada 17 Oktober, AR membuang dua kantong berisi potongan tubuh korban ke Sungai Bango dan menguburkan kantong terakhir yang berisi bagian tubuh yang dapat diidentifikasi di bantaran sungai yang sama.
Selain itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel, laptop korban, dan alat mutilasi ke sungai yang sama, serta merusak dan membuang mobil korban.
Baca Juga: Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
"Kami meringkus tersangka pada 4 Januari 2024 berdasarkan keterangan saksi," tambah Kompol Danang.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya menggunakan jasa yang tidak jelas dan juga menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
-
Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
-
Kasus Mutilasi Malang, Terungkap Korban Sudah Bayar Rp300 Ribu untuk Jasa Dukun Pelaku
-
Kejamnya Tukang Pijat di Sawojajar Malang, Pelaku Mutilasi Korban Jadi 9 Bagian
-
Kronologi dan Penyebab Ambrolnya 2 Rumah di Klojen Malang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget